Pernikaham Sedarah

Jika Hukum Adat Berlaku, Ini Jenis Hukuman yang Diinginkan Ayah dari Kakak Adik yang Niikah Sedarah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ansar Mustamin saat akad nikah siri dengan FI, di Jl Tirtayasa, RT 58, Balikpapan Tengah, Gunung Sali Ilir, Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (23/6/2019).

Keluarga besar Mustamin di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel)  tercoreng oleh ulah pernikahan sedarah kakak adik, Ansar Mustamin (32) dengan FI (20).

Mustamin, ayah kandung Ansar dan FI, mengatakan, dia ingin kedua anaknya itu menjauh dari keluarga karena perbuatannya sangat memalukan.

Bahkan, Mustamin ingin agar kedua anaknya dijatuhi hukuman setimpal karena telah melanggar ajaran agama dan hukum positif.

Andai ada hukum adat, maka hukum adat yang bisa dijatuhkan agar setimpal.

"Saya tidak mau lagi melihat kedua anak itu. Jika hukum adat bisa dilakukan, kedua anak ini akan 'di-labu' (ditenggelamkan di laut dengan cara dimasukkan ke karung)," ujar Mustamin merespon aib dalam keluarganya.

Pernikahan Ansar  dengan adik bungsunya awalnya tanpa sepengatahuan keluarga di Bulukumba.

Baru terbongkar ketika keluarga mendapat kiriman foto dan video akad nikah yang berlangsung di Jl Tirtayasa, RT 58, Balikpapan Tengah, Gunung Sali Ilir, Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (23/6/2019).

Sebelum menikah, Ansar  dan FI meminta izin merantau ke Balikpapan, awal Juni 2019.

Ansar meninggalkan istri bernama Hervina binti Ambo Tuwo (28) dan seorang anak yang masih kanak-kanak.

Baru beberapa hari merantau, Ansar  dan FI malah membuat aib melalui nikah siri saudara sekandung.

Saudara sepupu mereka, Samparaja menjadi wali nikah keduanya.

Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto menyesalkan pernikahan sedarah melibatkan warganya tersebut sebab pernikahan sedarah bertentangan dengan ajaran agama dan norma-norma yang ada.

“Seandainya tahu, pihak keluarga maupun pemerintah desa berupaya menggagalkannya. Namun, hubungan asmara kakak beradik ini tidak diketahui oleh keluarga, termasuk oleh istri sah Ansar, HN,” tuturnya.

Pemkab Bulukumba telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian, Kemenag dan pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

FI Dikabarkan Hamil

Halaman
123

Berita Terkini