Pilpres 2019

Pengamat Nilai Kekuatan Prabowo Makin Berkurang Setelah Putusan MK, dan Kemungkinan Tak Laku di 2024

Penulis:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suaran Pilpres 2019 di Kediaman Prabowo Subianto di Jakarya, Kamis (27/6/2019) malam. Dalam keterangannya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2019. Warta Kota/Feri Setiawan

KEKUATAN Prabowo Subianto dinilai bakal semakin melemah, setelah putusan sengketa hasil Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti mengatakan, selain faktor usia, kemampuan Prabowo Subianto dalam mengelola politik juga diprediksi akan semakin berkurang.

“Kekuatan Prabowo setelah putusan MK akan makin berkurang dengan sendirinya," ujarnya dalam diskusi bertajuk 'Sesudah MK, Silaturahmi Atau Negosiasi', di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (28/6/2019).

Sempat Membantah, Gerindra Kini Akui Prabowo Bertemu Kepala BIN Budi Gunawan

"Secara faktor alam makin menua, kemampuan kelola politik kurang, dan figurnya tidak akan terlalu laku di 2024,” sambungnya.

Ray Rangkuti melanjutkan, Gerindra sebagai partai yang dipimpin Prabowo Subianto, membutuhkan regenerasi sosok baru untuk menggantikan mantan Danjen Kopassus itu.

Jika tidak, dikhawatirkan partai berlambang burung garuda itu bakal mengalami gejolak internal seperti Partai Demokrat.

Gerindra Bilang Prabowo Tak Pernah Dapat Tawaran Resmi dari Jokowi untuk Masuk Koalisi Pemerintah

Sebelumnya, calon presiden Prabowo Subianto langsung menggelar konferensi pers, setelah Mahkamah Konstitusi membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2019.

Konferensi pers digelar di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019) malam.

Berikut ini pidato lengkap Prabowo Subianto:

• Pidato Lengkap Jokowi Setelah Putusan MK: Tiada Lagi 01 dan 02, yang Ada Hanya Persatuan Indonesia

Bismillahirrahmanirrahim

Assalamualaikum Wr. Wb

Salam sejahtera

• Minggu 30 Juni 2019 KPU Tetapkan Jokowi-Maruf Amin Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Shalom

Om Swastiastu

Namo Buddhaya

• Kalah Tebal Dibanding 2014, Putusan PHPU Pilpres 2019 Cuma 1.944 Halaman

Halaman
1234

Berita Terkini