Dinas Pendidikan Kota Tangerang mengklaim sudah siap menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019.
Setelah sebelumnya pada tahun kemarin pelaksanaan PPDB di kota bermoto Akhlakul Karimah ini mengalami kekisruhan.
"Kami telah siap 100 persen menggelar PPDB tahun ini," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Abduh Surahman saat dihubungi Warta Kota di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (25/6/2019).
Saat ini pihaknya tengah melakukan rapat koordinasi bersama sejumlah jajaran terkait di Lebak, Banten.
Pemusatan rapat ini untuk membicarakan proses PPDB dan mengevaluasi berbagai permasalahan yang terjadi.
"Untuk pelaksanaan servernya dari Dinas Kominfo. Sedangkan panitianya dari Dinas Pendidikan," ucapnya.
Menurutnya hingga kini belum ditemui kendala berarti di lapangan saat proses persiapan berlangsung.
Pendaftaran melalui sistem online diperhatikan betul agar tidak terjadi down atau error.
"Tahun kemarin kisruh karena sistem zonasi yang sempit. Untuk sekarang ini penerimaannya kami perluas lagi zonasinya," kata Abduh.
Seperti diberitakan Warta Kota sebelumnya, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) mulai digelar pada tanggal 1-2 Juli 2019.
Orang tua murid dapat mengunduh aplikasi atau mengakses ke web ppdbmandiri.tangerang.go.id untuk melalukan pendaftaran.
Disandera Orang Tua Murid
Nasib kelam sempat menggelayuti Kadis Pendidikan Kota Tangerang Abduh Surahman.
Para orang tua murid melakukan penyenderaan kepada dirinya terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Insiden memilukan itu terjadi di SMPN 23 Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Abduh disandera oleh puluhan orangtua murid yang melakukan aksi demo pada Senin (9/7/2018) lalu.
Para orang tua murid melakukan penyenderaan kepada dirinya terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Insiden memilukan itu terjadi di SMPN 23 Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Abduh disandera oleh puluhan orangtua murid yang melakukan aksi demo pada Senin (9/7/2018) lalu.
• PPDB Hari Kedua di SMAN 13 Koja Relatif Lebih Sepi
• Orangtua Ungkap Jalur Zonasi Bohong Setelah Anaknya Tak Bisa Masuk di Semua Sekolah
Kini Abduh pun telah melakukan avaluasi terkait permasalahan ini. Dan berharap agar tragedi serupa tak terulang lagi."Makanya PPDB tahun ini kami memperluas sistem zonasinya. Tahun kemarin berujung kisruh karena sistem zonasinya sempit, sehingga banyak orangtua murid yang demo," ujar Abduh saat dihubungi Warta Kota di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (25/6/2019).
Ia menjelaskan mengenai sebab musabab carut marut PPDB tahun sebelumnya hingga berujung kasus penyanderaan.
Pada tahun 2018 sistem zonasi hanya berlaku 1 RW (Rukun Warga) saja tiap Kecamatan yang diterima di sekolah yang dituju.
"Tahun kemarin cuma 1 RW, padahal sekolahnya dekat dengan RW - RW lainnya. Jadi orangtua murid yang anaknya tidak diterima di sekolah itu pada ngamuk," ucapnya.
Dan pada PPDB 2019 ini, Dinas Pendidikan Kota Tangerang menerapkan tiga sistem zonasi.
"Tahun kemarin cuma 1 RW, padahal sekolahnya dekat dengan RW - RW lainnya. Jadi orangtua murid yang anaknya tidak diterima di sekolah itu pada ngamuk," ucapnya.
Dan pada PPDB 2019 ini, Dinas Pendidikan Kota Tangerang menerapkan tiga sistem zonasi.
Melingkupi zona timur, tengah dan barat.
"Kami perluas lagi sekarang zonasinya. Jadinya tiap Kecamatan ada 7 RW yang berhak diterima di sekolah - sekolah terdekat," kata Abduh.
"Zona 1 bagian timur mencangkup Kecamatan Ciledug, Karang Tengah, Larangan dan sekitarnya. Zona 2 tengah mulai dari Kecamatan Tangerang, Neglasasi serta Batuceper. Sedangkan di Zona 3 bagian barat Kecamatan Jatiuwung, Periuk, Cibodas dan Karawaci," paparnya. (dik)
"Kami perluas lagi sekarang zonasinya. Jadinya tiap Kecamatan ada 7 RW yang berhak diterima di sekolah - sekolah terdekat," kata Abduh.
"Zona 1 bagian timur mencangkup Kecamatan Ciledug, Karang Tengah, Larangan dan sekitarnya. Zona 2 tengah mulai dari Kecamatan Tangerang, Neglasasi serta Batuceper. Sedangkan di Zona 3 bagian barat Kecamatan Jatiuwung, Periuk, Cibodas dan Karawaci," paparnya. (dik)