SEBUAH sindiran cukup nyelekit datang dari professor bidang teknologi informasi pertama di Indonesia yang tampaknya ditujukan bagi keponakan Mahfud MD.
Sindirian ini terkait robot pemantau situng KPU yang dahulu pernah digembor-gemborkan oleh Hairul Anas Suaidi, keponakan Mahfud MD.
Dilansir tribunnews.com, nama Hairul Anas Suaidi menjadi sorotan setelah tampil dalam acara Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).
• Putra Mahkamah Agung Meninggal Dunia Saat Touring Moge di Namibia, Simak Video Touringnya di Afrika
• VIDEO: Mobil Mewah Jeep Rubicon Terbalik Gara-gara Jambret di Jakarta Selatan
• 10 Wanita Cantik Finalis Miss Jakarta Fair 2019 Ikut Donor Darah
Di depan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Anas mempresentasikan soal 'robot' pemantau Situng KPU.
Dalam presentasinya, Anas menjelaskan soal screen monitoring yang ia sebut sebagai robot ciptaannya.
Robot ciptaannya mampu memotret laman Situng KPU dari menit ke menit, dari data tingkat nasional hingga TP.
"Ini adalah layar-layar KPU yang saya potret dari menit ke menit, mulai dari halaman nasional, sampai halaman TPS.
"Dari Aceh sampai, ini, kebetulan urutannya pakai abjad. Itu bisa dilihat, Aceh, Bali, ada semua."
"Itu dari menit ke menit, minta menit ke berapa pun, akan kami kasih gambarnya."
Anas juga menyebut, robot itu disebut robot ikhlas.
• Younglex Mantapkan Niat untuk Nyatakan Perasaan
• VIDEO: Aldi Maldini Jawab Isu CJR Akan Kembali Hadir
• Sidang Lanjutkan Sengketa Pilpres di MK, Tidak Ada Penutupan Ruas Jalan
"Jadi jangan khawatir, kalau bapak ibu sekalian menemukan kecurangan, di Situng maupun di kenyataan."
"Inilah yang disebut robot tidak ikhlas. Kalau yang tadi, yang pertama robot ikhlas, kalau ini robot tidak ikhlas."
"Saya tidak ikhlas kalau Pak Prabowo dan Sandi, dicuri suaranya. Saya tidak ikhlas!!!" ujar Anas di atas podium.
Hairul Anas sendiri sudah bersaksi di sidang Mahkamah Konstitusi.
Hairul Anas pun kemudian membeberkan terkait robot tidak ikhlasnya di depan Mahkamah Konstitusi.