Aparat Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap dua pria terduga teroris Bandar Lampung, Lampung dan Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Penangkapan terhadap terduga pelaku terorisme itu terjadi pada Minggu (9/6/2019).
Untuk penangkapan terduga teroris di Lampung, diduga terkait aksi bom bunuh diri di Pospam Kartasura, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini polisi masih menunggu informasi dan hasil pemeriksaan Tim Densus 88 terhadap para terduga teroris.
"Kami masih menunggu semua hasilnya dari Densus 88 dulu," kata Dedi Prasetyo
Dia berjanji akan menyampaikan semua hasil kerja Densus 88 setelah cukup pemeriksaan dan mendapat informasi dari Densus 88.
"Nanti akan disampaikan setelah ada infonya dari Densus," kata Dedi.
• Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Tersangka Makar Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad membenarkan penangkapan terhadap Ali Amrilul Alam, terduga teroris.
Penangkapan itu dilakukan oleh Densus 88 Anti Teror Mabes Polri di Bandar Lampung, Minggu (9/6/2019).
“Ya, itu dari Mabes, kalau mau pastinya silakan hubungi Mabes saja. Karena semua satu pintu, agar informasi jelas,” kata Pandra Arsyad, Senin (10/6/2019).
Dia menjelaskan, Polda Lampung tidak melakukan penangkapan karena penangkapan dilakukan petugas Mabes Polri.
"Jadi silakan dikonfirmasi langsung ke Karo Penmas Mabes Polri,” ucapnya.
Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan Ali Amirul Alam (30), di rumah kontrakannya.
• Besok, Polri dan TNI Dikerahkan Amankan Sidang Gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi
Lokasi penangkapan di Jalan Belia Gang Wawai Jaya Nomor 40 RT 01 Lk 2 Kelurahaan Jaga Baya 2, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, Minggu (9/6/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, Densus 88 juga mengamankan seorang saksi bernama Saifullah Hari Fahlevi.
Saifullah Hari Fahlevi adalah warga Jalan MS Batu Bara Gg Bogevil No 69 RT 07 Kelurahan Kupang Teba, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung
Ali Amirul Alam diduga ikut membantu dan mengetahui rencana bom bunuh diri yang dilakukan Rafiq di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dari lokasi penangkapan itu, tim Densus mengamankan barang bukti berupa dua KTP dan dua unit, serta buku-buku.
Tersangka dan saksi sudah dibawa Tim Densus 88 Anti-Teror ke Jakarta.
• Mayat perempuan Lanjut Usia Ditemukan di Lahan Kosong Rorotan Jakarta Utara
Seperti diberitakan Warta Kota, seorang terduga teroris ditangkap Densus 88 di Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu (9/6/2019).
Terduga teroris yang diamankan berinisial SR dan beralamat di RT 07/RW 05 Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.
Menurut Supardi (54), Ketua RT setempat, penangkapan SR dilakukan di Jalan Tanggul di Desa Laban, Mojolaban, sekitar pukul 13.15 WIB.
Dia mengatakan, sekitar pukul 12.00 WIB, SR salat di Masjid daerah Kenteng.
"Setelah salat dia hendak menuju ke rumah orang tuanya di Mojolaban, Sukoharjo. Dia ditangkap petugas di jalan," katanya.
Sehari-hari, SR berjualan di Pasar Klitikan, Solo, sebagai pedagang sandal dan pakaian.
"Kalau siang, biasanya bekerja di tempat sablon," ucap Supardi.
• Aktris Vanessa Angel Makin Tegar dan Tak Ingin Bunuh Diri Lagi
Dia tidak menduga, warganya menjadi terduga teroris. Namun, dia mengakui bahwa ada perubahan perilaku SR dalam lima tahun terakhir ini.
"SR orangnya pendiam, akhir-akhir ini punya banyak teman Kenteng, lima tahun terakhir ini," katanya.
Dia menambahkan, SR masih saling menyapa dengan tetangganya sebelum ditangkap.
"Sebelum salat zuhur dia momong anaknya di depan rumahnya, tapi dasarnya Pak SR orangnya pendiam," katanya.
Seusai penangkapan, SR dibawa ke Polsek Mojolaban, dan seterusnya dibawa ke Semarang, Jawa Tengah.
Belum diketahui apakah penangkapan SR terkait aksi teror di Tugu Kartasura beberapa waktu lalu.
Selain melakukan penangkapan, Densus 88 juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah kontrakan SR sekitar pukul 19.00 WIB.
• SMPN 1 Bekasi Raih Peringkat Pertama dan Nilai Tertinggi Ujian Nasional di Jawa Barat
Dari olah TKP tersebut, petugas mengamankan satu telepon seluler merek Cross.
"Usai saya salat Isya, saya dijemput polisi untuk menyaksikan penggeledahan di rumah Pak SR," ujar Supardi (54), Ketua RT setempat.
Supardi mengatakan, penggeledahan berlangsung cepat, sekitar 15 menit. "Penggeledahan berlangsung cepat, sekitar 15 menit," katanya.
"Polisi mengatakan di rumahnya tidak ada apa-apa, cuma membawa hape merek Cross," ucapnya.
Sebelumnya, petugas juga mengamankan sepeda motor yang dikendarai oleh SR saat ditangkap.
Motor tersebut saat ini dibawa ke kantor Polsek Mojolaban, Sukoharjo.
"Saat penangkapan, polisi membawa motor SR, motornya Honda bebek, yang dibawa ke Polsek Mojolaban," kata Supardi.