Diberitakan wartakota sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara membenarkan membatasi akses beberapa aplikator media sosial di Indonesia. Hal ini kata Rudi, sejalan dengan pembatasan ruang-ruang provokasi aksi 22 Mei 2019.
“Pembatasan ini bersifat sementara dan bertahap, pembatasan dilakukan terhadap platfoam fitur-fitur Medsos jadi tidak semuanya,” kata Rudiantara dalam konferensi pers seperti ditayangkan Kompas Tv Rabu (22/5/2019)
Setidaknya ada 3 media sosial yang beberapa fungsinya terganggu sedari 22 Mei lalu. Yakni Facebook, Instagram dan What’s App.