Pilpres 2019

Mangkir Panggilan Penyidik Polda, Tapi Hadir ke Polda Jenguk Lieus dan Eggi. Ada Apa Amien Rais?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Amien Rais pernah menjalani pemeriksaan terkait kasus berita bohong untuk tersangka Ratna Sarumpaet.

Ia dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar, dengan tersangka makar Eggi Sudjana.

Karenanya, Polda Metro Jaya akan melayangkan panggilan kedua untuk memeriksa Amien Rais.

"Kami yakin sebagai seorang Negarawan, dan pemimpin bangsa ini, saya yakin Amien Rais akan patuh hukum."

"Nanti, kita tunggu saja, kapan yang bersangkutan hadir sebagai saksi Eggi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro, Senin (20/5/2019).

Meski Mengatasnamakan Kemanusiaan, SOP Bikin Prabowo Dkk Gagal Jenguk Lieus dan Eggi Sudjana

"Amien Rais diagendakan diperiksa hari ini pukul 10.00. Tapi kita tunggu sampai saat ini, sampai sore, yang bersangkutan belum hadir."

"Kita juga belum mendapat konfirmasi kenapa belum hadir," kata Argo.

Jika sampai malam nanti dipastikan tak hadir, kata Argo, pihaknya akan melayangkan surat panggilan kedua.

"Ini panggilan pertama. Nanti kita layangkan panggilan kedua," kata Argo.

Argo menjelaskan, semua kemungkinan bisa terjadi dalam pemeriksaan itu, termasuk kemungkinan Amien Rais menjadi tersangka.

Sebab, kasus makar yang membuat Eggi Sudjana menjadi tersangka ini berdasarkan orasi Eggi Sudjana soal people power terkait Pilpres 2019.

Sedangkan pernyataan people power sendiri sebelumnya dilontarkan Amien Rais, menyikapi proses Pilpres 2019 yang dianggapnya penuh kecurangan.

"Kita lihat dan tunggu saja. Semua kemungkinan bisa terjadi tergantung hasil pemeriksaan," kata Argo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono  (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah memeriksa mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen, juga sebagai saksi dalam kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.

Kivlan Zen menjalani pemeriksan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak Kamis (16/5/2019) siang pukul 11. 00 sampai Jumat (17/5/2019) dini hari pukul 01.00 atau sekitar 14 Jam.

Argo Yuwono menuturkan ada sekitar 51 pertanyaan yang ditanyakan penyidik ke Kivlan Zen sebagai saksi, dalam kasus makar dengan tersangka Eggi Sudjana yang kini ditahan pihaknya.

Halaman
1234

Berita Terkini