Surat Keterangan Domisili Palsu Marak, Orangtua Calon Murid Protes Sistem Zonasi PPDB di Magelang
Para orangtua calon siswa melancarkan protes sistem zonasi yang diterapkan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Magelang, Jawa Tengah.
Mereka menduga akibat sistem ini muncul surat keterangan domisili (SKD) palsu.
Seperti diungkapkan Ratna, salah satu orangtua calon siswa SMP Negeri Kota Magelang.
Ia mencurigai sejumlah orangtua yang tidak jujur memakai SKD dari ketua RT, RW hingga kelurahan yang terdekat dengan sekolah keinginannya.
Padahal mereka tidak tinggal di daerah tersebut.
"Kami curiga ada orangtua yang nggak jujur, mereka mencari SKD abal-abal di alamat terdekat dengan sekolah yang dituju,” kata Ratna, ditemui Rabu (15/5/2019).
Ia mengaku mendapati orangtua calon siswa yang rumahnya di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Tetapi, saat mendaftarkan anaknya ke salah satu SMP negeri di Kota Magelang, ia menggunakan SKD dari Kelurahan Kemirirejo, Kecamatan Magelang Tengah.
Nasib "apes" juga dialami anaknya yang terdepak dari seleksi sekolah keinginannya. Padahal titik koordinat (jarak udara) rumahnya dengan sekolah tujuan tergolong dekat.
Sementara ada calon siswa yang rumahnya lebih jauh justru diterima pada hasil jurnal sementara.
Pihaknya berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbub) Kota Magelang melakukan evaluasi terhadap sistem zonasi yang baru diterapkan pada tahun ajaran 2019/2020.
Ia juga meminta pihak sekolah untuk melakukan verifikasi ulang terhadap penggunaan SKD.
“Kalau dari pihak sekolah berani melakukan verifikasi ulang yang menggunakan SKD, pasti ketahuan kalau ada yang abal-abal. Saya percara Pak Ganjar Pranowo (gubernur Jawa Tengah) sudah tahu masalah ini," ucapnya.
Diverifikasi ulang