Palsukan Surat Kematian, Guru SD Ini Tanpa Mengajar 7 Tahun Dapat Gaji Rp 435 Juta, Simak Kisahnya

Editor: PanjiBaskhara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Demseria, Oknum Guru Pemalsu Kematian

PT Taspen Medan, perusahaan plat merah ini mencairkan dana kematian DS yang diajukan suaminya, Adesman Sagala tahun 2014 lalu. Padahal, Demseria belum wafat. 

Diduga tanpa melakukan pengecekan akurat, PT Taspen mencairkan dana kematian DS yang penerimaan pertama pada 5 Mei 2014 lalu sebesar Rp 59.179.200 dan penerima kedua sebesar Rp 3.207.300 pada 23 November 2014.

Sehingga total dana kematian yang dicairkan PT Taspen itu sebesar Rp 62.386.500 mengalir ke rekening Bank Rakyat Indonesia Pajak Tavip atas nama Adesman Sagala.

Total kerugian negara ditaksir mencapai Rp 438.025.900.‎ ‎Pencairan dana kematian yang disalurkan PT Taspen berkat adanya surat kematian yang dibuat Adesman Sagala.

Penyidik menduga, Adesman Sagala yang mengurus semua dokumen administrasi kematian fiktif tersebut yang kemudian diajukan kepada PT Taspen.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Palsukan Surat Kematian, Guru di Binjai Dapat Gaji Tujuh Tahun senilai Rp 435 Juta tanpa Mengajar"  dan "Cairkan Dana Kematian, Pidsus Kejari Jemput Paksa Guru Demseria saat Bersama Suami dan Anak di Jabar"

Berita Terkini