Pilpres 2019

Jubir BPN Prabowo-Sandiaga Tanggapi Penolakan KPU yang Tolak Menghentikan Situng Real Count

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Sekjen Partai Gerindra Andre Rosiade saat menemui wartawan setelah acara diskusi di Gedung KOMINFO, Jakarta Pusat, Selasa (14/8/2018).

Soal KPU tolak penghentian situng real count, begini tanggapan Jubir BPN Prabowo-Sandi.

Juru bicara Badang Pemenangan Nasional - BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andra Rosiade menanggapi terkait dengan KPU yang tolak penghentian situng real count.

Dilansir Wartakotalive.com dari TribunWow yang mengutip saluran Youtube CNN Indonesia, Minggu (5/5/2019), Andre menyatakan yakin bahwa situ real count KPU harus dihentikan.

"Saya yakin Bawaslu akan memberikan rekomendasi penghentian situng ini," kata Andre Rosiade.

UPDATE REAL COUNT Senin Pagi Data 67 %: Suara Prabowo Terendah 6 Hari Ini, Selisih Suara 13 Juta

Andre menyatakan hal tersebut karena ia meyakini laporan yang disampaikan BPN itu signifikan.

"Memang ada ribuan, tidak 245. Kalau 245 kita pastikan ini human error. Tapi ini ribuan. Presentasinya bahkan kata teman-teman IT itu di atas 10 persen dari input data. Berati signifikan," tegas Andre.

Andre menegaskan, keinginannya adalah hanya ingin pemilu ini berlangsung dengan jujur dan adil.

"Tidak ada dari kami ingin melegitimasi proses pemilu dan melegitimasi pihak KPU," tegas dia.

BPN Prabowo-Sandi Minta Makam Ratusan Petugas KPPS Dibongkar Lalu Jenazah Diautopsi, Ini Kata KPU

Di acara tersebut, Andre menyebutkan, pihaknya ingin situng ini dihentikan karena telah meresahkan masyarakat.

"Masyarakat sibuk melaporkan ini di media sosial. Kalau kita pantau di Twitter dan Instagram itu luar biasa, dilaporkan begitu banyak," kata Andre.

Sementara itu, diberitakan Kompas.com, Komisioner KPU Viryan Azis menegaskan, situng KPU dalam Pemilu 2019 tidak akan dihentikan.

"Situng ini baru akan dihentikan setelah semuanya selesai di-entry," ujar Viryan di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019).

"Itu adalah hak publik dalam mendapatkan informasi," ujar Viryan

7 Cara Jitu Mengusir Rasa Ngantuk Pada Waktu Puasa Ramadan

Viryan menjelaskan, penghentian Situng justru dapat berdampak negatif terhadap semua pihak yang sedang memantau proses jalannya rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 secara nasional.

Sebab, hanya melalui Situng, siapapun dapat mengakses dokumen C-1 dari penjuru Tanah Air.

"Apakah ada peserta Pemilu yang bisa mengakses formulir C-1 autentik dari seluruh TPS dalam bentuk soft copy dengan mudah kalau tidak dengan Situng? Tidak ada. Ya jadi Situng itu kebutuhan kita bersama," ujar Viryan.

5 Amal Penting Ramadan, Ustadz Abdul Somad: Lebih Berat dari Jihad, Menetes Darah, Nyawa Hilang

Ustadz Abdul Somad Jelaskan Jumlah Rakaat Sholat Tarawih, Bacaan Niat Tarawih Sendiri dan Berjamaah

BPN Minta KPU Perbaiki Software 

AHMAD Riza Patria, Juru Debat BPN Prabowo-Sandi, menyebut software dalam Sistem Informasi Penghitungan (Situng) KPU perlu diperbaiki.

Hal tersebut, kata Ahmad Riza Patria, karena terdapat banyak informasi soal kesalahan entry yang berseliweran dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Saat tahun 2004 itu software Situngnya lebih baik, sehingga seharusnya tidak memungkinkan salah entry," ujarnya di Gedung KPU, Jumat (3/5/2019).

"Kalau terjadi banyak kecurangan salah satu solusinya bisa dihentikan," sambungnya.

Ahmad Riza Patria mengatakan, dirinya bersama anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandi Fadli Zon, bakal melakukan pemantauan software Situng KPU dalam kapasitas sebagai pimpinan DPR.

"Nanti kita lihat hasilnya bagaimana, nanti kita lihat. BPN akan berkirim surat dan kita ingin Situng ini diperbaiki," tuturnya.

"Semua data dari BPN akan dikirim juga pada sore ini soal kesalahan entry data," tambah Ahmad Riza Patria.

Dirinya meyakini jika software dalam Situng itu baik, maka tidak mungkin jumlah satu TPS lebih dari 300 orang.

"Kemudian juga harusnya selalu cocok antara jumlah suara, suara sisa, suara 01 dan 02, ditambah itu penjumlahannya bisa diprogram melalui software yang baik," bebernya.

Sebelumnya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengusulkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mendesak KPU untuk segera menghentikan real count.

Caleg Perempuan Harus Berani Tampil di DPRD Provinsi

Inilah Daftar Beberapa Caleg yang Diperkirakan Lolos ke DPR RI, yang Gagal Juga Ada

Lokasi SIM Keliling di Jakarta dan Gerai Samsat Bekasi Tangerang dan Depok Hari Senin (6/5/2019)

Menanggapi hal itu, komisioner KPU Wahyu Setiawan menegaskan pihaknya tidak akan pernah tunduk pada pihak mana pun, dan tak mempan dengan ancaman atau tekanan apa pun.

Wahyu Setiawan juga tegas mengatakan bahwa pernyataan dirinya ini bukan hanya wacana belaka, tapi akan dibuktikan ke depan.

"KPU tidak akan tunduk pihak mana pun. Itu prinsip, dari pihak mana pun kami tidak akan tunduk, dan kami akan membuktikan itu," ujar Wahyu Setiawan di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).

"Jangan menekan-nekan KPU, karena KPU tidak bisa ditekan oleh siapa pun," tegasnya.

Bahkan, kata Wahyu Setiawan, KPU merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang tidak akan tunduk oleh pesertanya.

Sebab, mereka hanya patuh dan menjalankan aturan sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Kami juga tidak akan tunduk kepada 01 dan 02, dan siapa pun. KPU hanya bertunduk kepada undang-undang," katanya.

Wahyu Setiawan meminta semua pihak, baik peserta pemilu maupun kelompok masyarakat lainnya, agar memberikan kesempatan KPU bekerja sebaik-baiknya.

"Kita minta pada semua pihak untuk memberikan kesempatan pada KPU bekerja dengan sebaik-baiknya," cetus Wahyu Setiawan.

Sebelumnya, pernyataan Rizieq Shihab soal usulan mendesak KPU hentikan real count itu disampaikan oleh Ketua Penanggung Jawab Ijtima Ulama jilid tiga Yusuf Muhammad Martak, di Hotel Lor In, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019) lalu.

Sepenuturan Yusuf, pesan Rizieq Shihab tersebut guna mencegah timbulnya opini buruk di masyarakat.

Bila tidak disetop, ia khawatir real count KPU malah membingungkan publik luas tentang gambaran hasil Pemilu 2019.

"Jadi habib menyarankan agar BPN segera ke Bawaslu, dan kita kawal ke KPU agar BPN itu menghentikan real count, agar tidak membentuk opini yang jelek di masyarakat, yang akhirnya membingungkan masyarakat, itu yang jadi bahaya," beber Yusuf.

Lagi pula, terang Wahyu Setiawan, Sistem Informasi Penghitungan (Situng) bukanlah hasil resmi Pemilu 2019.

"Sekali lagi kami tegaskan bahwa Situng itu alat bantu. Kami juga membuka, mendorong partisipasi masyarakat untuk mengikuti, mengawasi jalannya Situng," imbaunya.

Hasil resmi Pemilu, kata Wahyu Setiawan, bakal dibuktikan lewat penghitungan secara bertahap atau berjenjang.

"Itu dimulai dari TPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU RI. Jadi apabila ada perbedaan antara hasil berdasarkan rekap berjenjang dan Situng, maka yang benar dan resmi adalah hasil perhitungan secara berjenjang, dan ini sebenarnya sudah jelas," paparnya.

Maka itu, KPU hingga saat ini belum menyimpulkan apakah ada perbedaan hasil antara keduanya, sebab proses rekap berjenjang dan juga Situng masih berlangsung.

"Untuk rekap sekarang sudah sampai di tahapan Kabupaten/Kota," ucapnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga merespons hasil Ijtima Ulama jilid tiga, terutama poin soal mendiskualifikasi paslon 01 Jokowi-Maruf Amin lewat KPU dan Bawaslu.

Wahyu Setiawan menyatakan pihaknya menghormati Ijtima Ulama jilid tiga yang menyuarakan agar pemilu berlangsung jujur dan adil tanpa kecurangan.

"Tentu kita juga harus menghormati hukum yang berlaku. Ada penyelenggara pemilu, yaitu Bawaslu yang memang diberi kewenangan oleh UU untuk memproses dugaan pelanggaran," jelas Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan meminta kepada kelompok masyarakat yang memang menemukan dugaan pelanggaran pemilu, agar melaporkan ke Bawaslu.

"Insyaallah Bawaslu akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Ijtima Ulama jilid tiga yang digelar di Hotel Lorin, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019), menghasilkan lima poin terkait Pemilu 2019.

Berikut ini poin-poin keputusan dan rekomendasi Ijtima Ulama jilid tiga:

1. Menyimpulkan bahwa telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif dalam proses Pemilu 2019.

2. Mendorong dan meminta kepada BPN PAS untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal prosedural tentang terjadinya berbagai kecurangan dan kejahatan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam proses Pilpres 2019.

3. Mendesak Bawaslu dan KPU memutuskan pembatalan/diskualifikasi paslon capres-cawapres 01.

4. Mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal dan mendampingi perjuangan penegakan hukum dengan cara syar’i dan legal konstitusional, dalam melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan termasuk perjuangan/diskualifikasi paslon capres-cawapres 01 yang melakukan kecurangan dan kejahatan dalam Pilpres 2019.

5. Memutuskan bahwa perjuangan melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan adalah bentuk amar makruf nahi munkar, konstitusional dan sah secara hukum demi menjaga keutuhan NKRI dan kedaulatan rakyat.

Orang-di balik Ijtima ulama adalah bagian dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, seperti Slamet Maarif dan Yusuf Martak. 

(TribunWow.com/Nanda- Tribunnews/Reza Deni)

Berita Terkini