Pilpres 2019

BREAKING NEWS: Mahfud MD Jelaskan Arti Garis Keras dan Minta Maaf, Tapi Tak Mau Mau Cabut Pernyataan

Penulis: Suprapto
Editor: Suprapto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan pakar hukum tata negara Prof Mohammad Mahfud MD terlibat debat panjang terkait provinsi garis keras. Mahfud kemudian menjelaskan arti garis keras yang ia maksudkan.

Mahfud MD akhirnya menjelaskan pengertian provinsi garis keras yang memicu komentar pro dan kontra. Meski demikian, Mahfud MD tak mau mencabut pernyataannya.

PROF Mohammad Mahfud MD akhirnya menjelaskan arti garis keras yang ia maksudkan ketika menyebut sejumlah provinsi.

Mahfud MD sebelumnya menyebut sejumlah provinsi yang pada Pilpres 2019 dimenangi Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno sebagai provinsi garis keras dari sisi agama.

Pernyataan Mahfud MD itu dimuat di televisi swasta dan kemudian menjadi viral di media sosial memunculkan komentar pro dan kontra. 

Mahfud MD pun telah diwawancara oleh televisi dan wartawan sejumlah media lainnya terkait polemik pernyataannya tersebut.

UPDATE Real Count Pilpres Data Masuk 58,6 %: Suara Prabowo Naik Lagi, Tertinggi 5 Hari Ini

Efisiensi Waktu, Sekarang Proses Lamaran Kerja Bisa Diproses Pakai Kecerdasan Buatan

Pagi Ini Ratusan Buruh Depok Bertolak ke Jakarta Ikut Aksi Unjuk Rasa Peringati May Day

Ketua Mahkamah Kontisuti 2008-2013 Mahfud MD juga memberikan klarifikasi melalui akun twitter dengan menyebut, provinsi garis keras itu dulu.

Simak penjelasan Mahfud MD dalam wawancara khusus dengan tv one berikut ini.

Ini penjelasan Mahfud MD sebelumnya di akun twitter yang menyebut adanya sejumlah 'pemberontakan' di provinsi-provinsi yang pada Pilpres 2019 dimenangi Prabowo-Sandi.

Prabowo-Sandi untuk sementara ini menang di sejumlah provinsi seperti Aceh, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, dan Jawa Barat.

Provinsi-provinsi ini hang disebut Mhfud MD dalam cuitannya di twitter beberapa waktu lalu.

@mohmahfudmd: Sy katakan DULU-nya krn 2 alsn: 1) DULU DI/TII Kartosuwiryo di Jabar, DULU PRRI di Sumbar, DULU GAM di Aceh, DULU DI/TII Kahar Muzakkar di Sulsel.

Lht di video ada kata "dulu". Puluhan tahun terakhir sdh menyatu. Maka sy usul Pak Jkw melakukan rekonsiliasi, agar merangkul mereka.

Penjelasan Mahfud MD di twitter itu langsung diluruskan oleh tokoh Sumatera Barat yang juga Presiden Indonesia Lawyer Club (ILC) Karni Ilyas.

Saat dihubungi Wartakotalive.com, Senin (29/4/2019), Karni Ilyas membenarkan dia meluruskan pernyataan Mahfud MD melalui twitter.

Halaman
123

Berita Terkini