Seperti diberitakan sebelumnya, Park YooChun yang tergabung dalam grup musik JYJ baru-baru ini didakwa menggunakan narkoba ilegal jenis sabu.
Dia menggunakan sabu diketahui setelah dilakukan tes narkoba.
Park Yoochun diketahui telah membeli 1,5 gram philopon atau sabu, tetapi dia menyangkal memakainya.
• Penyanyi Korea Roy Kim Enggan Jawab Pertanyaan Terkait Penyebaran Foto Vulgar dan Narkotika
Menurut Park Yoochun, dia membeli philopon untuk Hwang Hana yang seorang selebritas Korea. Tetapi, dia tidak mengetahui bahwa itu narkoba.
Dia juga menyangkal tuduhan narkoba tersebut dan mengklaim bahwa akan melihat bagaimana narkoba itu bisa berada di tubuhnya tanpa menggunakannya sama sekali.
Sementara itu, polisi telah secara resmi mengajukan surat perintah untuk menangkap Park Yoochun.
Seorang pengacara yang mengkhususkan pada kasus narkoba mengungkapkan, Park Yoochun dapat dijatuhi hukuman penjara jika dinyatakan bersalah.
Pengacara Kim Hee Jun mengklaim bahwa Park Yoochun dapat dihukum antara 5 hingga 7,5 tahun.
Hukuman itu akan tergantung pada berapa kali dia dinyatakan bersalah karena menggunakan obat-obatan terlarang.
• Penyanyi Korea Jung Joon-young Pasrah Bakal Dihukum Penjara Terkait Kasus Skandal Video Vulgar
Jika dia dinyatakan bersalah menggunakan philopon, dia akan dihukum karena melanggar undang-undang tentang obat-obatan terlarang.
Akibat tuduhan tersebut, Park YooChun sedang bersiap untuk melawan dakwaan dengan pengacaranya.
Sedangkan agensinya secara resmi memutuskan hubungan kerja dengan Park Yoochun. (Koreaboo)