Operasi Tangkap Tangan

Romahurmuziy Ditangkap KPK, Begini Tanggapan Kader PPP DKI

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). Ketum PPP Romahurmuziy bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenang Jawa Timur Haris Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag).

Suharso dijelaskannya memiliki kemampuan untuk menjadi Plt Ketua Umum PPP.

"Beliau sekarang ini sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden, sebelumnya menjabat sebagai menteri. Ini bukti beliau memiliki kapasitas nasional yang tidak perlu diragukan lagi dalam membuat kebijakan strategis kedepan untuk kebaikan PPP," ungkap Rendhika.

Seperti diketahui sebelumnya, KPK telah menangkap Romahurmuziy dengan tuduhan jual beli jabatan dalam rezim pemerintahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Rommy yang tertangkap tangan menerima uang sogokan segera digelandang ke Mapolda Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan.

Terkait kasus tersebut, Rommy secara langsung mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PPP sekaligus Dewan Penasehat Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Rommy kini telah resmi dinyatakan tersangka dan ditahan di Rutan KPK. (dwi)

Berita Terkini