Bus AKAP Wajib Masuk Terminal Jatijajar dan yang Membandel Akan Ditindak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bus AKAP belum banyak tampak di Terminal Jatijajar, Jalan Raya Bogor, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Kamis (14/3/2019).

Setelah diresmikan pada September tahun 2018, Terminal Jatijajar di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Tapos, Kota Depok, mulai beroperasi sejak Rabu (13/3/2019).

Berdasarkan pantauan Warta Kota di Terminal Jatijajar, Kamis (14/3/2019), belum tampak banyak bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang masuk dan keluar terminal.

Padahal, Dinas Perhubungan Kota Depok telah mewajibkan bus AKAP masuk terminal.

Selain bus yang masih sedikit, penumpang tujuan luar kota juga belum ramai. Hanya terlihat belasan penumpang yang tengah bersiap masuk ke dalam dua bus AKAP tujuan Jawa.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana, menjelaskan, dengan pengoperasian itu, seluruh bus AKAP dan bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) wajib masuk ke dalam terminal sesuai waktu yang disepakati bersama.

Sesuai kesepakatan, bus AKAP wajib masuk Terminal Jatijajar mulai 13 Maret. Sedangkan bus AKDP baru diharuskan masuk sejak 13 April mendatang.

"Jadi, sesuasi rapat minggu lalu, disepakati tanggal 13 Maret ini pengalihan seluruh AKAP ke Terminal Jatijajar, dengan masa transisi satu minggu," ujar Dadang, ditemui dalam Musrenbang Kota Depok di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Rabu (13/3/2019).

Dia mengatakan, pengoperasian Terminal Jatijajar berada di bawah komando Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dengan tim terpadu beranggotakan Dishub Kota Depok, Dishub Kabupaten Bogor, Polresta Depok, dan Polres Bogor.

Dadang menegaskan, setelah melewati masa transisi satu pekan, pihaknya bakal menindak bus AKAP bila ketahuan masih tidak mau masuk ke dalam terminal. Bahkan, hukumannya bisa berujung pencabutan izin operasi.

"Setelah satu minggu dari sekarang akan dilakukan penindakan hukum apabila masih ada yang tidak beralih ke (Terminal) Jatijajar. Sanksinya mulai dari teguran hingga pencabutan izin," katanya.

"Saat ini kalau untuk AKAP insya Allah di Terminal Terpadu (Margonda) sudah tidak ada lagi AKAP ya, tadi sudah saya cek," bilang Dadang.

Pihak BPTJ, terangnya, telah meminta agar rambu-rambu lalu-lintas di sekitar Terminal Jatijajar segera dipasang sebagai panduan bus.

"Nanti skemanya, bus masuk lewat Tol Citeureup-Cibinong, masuk Terminal Jatijajar. Sedangkan bus yang keluar dari terminal, langsung masuk ke Tol Cijago. Rutenya seperti itu," jelas Dadang.

Untuk bus AKDP dengan tujuan Bandung, Ciamis, dan lain-lain, saat ini masih diizinkan masuk ke dalam Terminal Terpadu Margonda. Namun, mulai 13 April bus-bus itu harus beralih ke Jatijajar.

Dengan beroperasinya Terminal Jatijajar, Dadang berharap tidak ada lagi bus AKAP atau AKDP yang ngetem sembarangan di sejumlah titik, seperti di Pal (Cimanggis) dan dekat kampus Universitas Indonesia (UI).

Halaman
12

Berita Terkini