Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro
MAKASAR, WARTA KOTA -- Hari ini, Kamis (14/2) merupakan batas terakhir yang diberikan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur kepada pemilik mobil yang masih memarkirkan kendaraannya di kolong Tol Becak Kayu, Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Jakarta Timur.
Anggota Dishub pun melakukan tindakan tegas dengan cara menderek sejumlah mobil yang masih terparkir di kolong Tol Becakayu.
Total sebanyak 21 kendaraan roda empat milik warga dan sebuah showroom mobil bekas yang terparkir di bawah kolong Tol Becakayu diderek oleh petugas.
"Ada 21 kendaraan yang tadi kami derek dari lahan kosong di bawah Tol Becakayu, sebagian besar milik warga, tapi ada juga yang merupakan mobil milik showroom mobil bekas," ucap Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudinhub Jakarta Timur Slamet Dahlan saat dikonfirmasi.
Dikatakan Dahlan, puluhan mobil tersebut langsung dibawa oleh petugas menuju Kantor Sudinhub Jakarta Timur yang berada di Terminal Rawamangun, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
"Sesuai SOP bagi masyarakat yang ingin mengambil mobilnya bisa langsung mengambilnya ke sini. Nanti mereka kami beri akun kemudian mereka bayar Rp 500 ribu per hari," tambahnya.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraan mereka di sembarang tempat, terlebih lagi, tanah yang mereka gunakan untuk parkir di kolong Tol Becakayu merupakan lahan milik negara.
Sebelumnya, Sudinhub Jaktim telah melakukan sosialisasi kepada para pemilik mobil yang memarkirkan kendaraannya di kolong Tol Becakayu, Senin (11/2) lalu.
Sosialisasi itu dilakukan berdasarkan aduan masyarakat melalui aplikasi Citizen Relation Management (CRM).
Mereka mengeluhkan banyaknya kendaraan roda empat yang parkir di area tersebut menyebabkan lokasi terlihat tak elok.
• Ketua Masjid Keberatan Prabowo Jumatan di Masjid Agung Semarang: Jangan Politisasi Tempat Ibadah
• Ini Daftar Simpatisan Prabowo Subianto yang Beralih ke Joko Widodo (Jokowi)
• Begini Kronologi Rombongan Presiden Diadang di Taman Pandang Istana, Lima Orang Sempat Pingsan
• Ini Dia Ramalan Zodiak Kamis (14/2): Leo Berkorban, Aries Raih Keuntungan, Capricorn Negatif Terus
Parkir liar
Sebelumnya, ruas jalan di bawah kolong Tol Becakayu marak dijadikan parkir liar.
Pemilik puluhan kendaraan roda empat memanfaatkan kolong Tol Becakayu sebagai tempat penyimpanan mobil.
Pantauan Warta Kota, deretan mobil diparkirkan di Jalan Inspeksi Saluran Kali Malang, Jakarta Timur tepatnya di dekat titik Universitas Borobudur hingga ke ujung jembatan layang yang mengarah ke Cawang.
Tak hanya kendaraan roda empat saja, bahkan truk pengangkut motor dari sebuah dealer diparkirkan di titik tersebut.
Seorang warga bernama Endah (54) mengaku mobil-mobil tersebut merupakan milik warga yang tinggal di sekirar Jalan H Sulaiman yang tak memiliki lahan parkir.
"Punya warga ini mah. Kalau ke dalam enggak bisa masuk mobilnya," ucap Endah di lokasi, Senin (11/2).
Sementara itu, di titik dekat Universitas Borobudur, kolong jembatan layang dijadikan area untuk menaruh mobil-mobil bekas yang dijual.
Mulai dari mobil taksi yang hendak dimodifikasi, hingga mobil-mobil bermerek lainnya.
Bantah beri izin
Lurah Cipinang Melayu, Syahrul Munir menampik bahwa pihaknya memberikan izin kepada warga untuk bisa memarkirkan kendaraannya di kolong Tol Becakayu, Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Jakarta Timur.
Syahrul Munir menambahkan saat ini pihak pengelola Tol Becakayu, yakni PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) tengah bersurat kepada Wali Kota Jakarta Timur terkait permohonan untuk menertibkan area itu dari parkr liar.
"Enggak lah, itu warga serempak saja memanfaatkan untuk parkir. Berkali-lali KKDM kasih surat ke saya minta ditertibkan. Cuma nanti KKDM katanya berencana mau mengusulkan langsung ke wali kota untuk ditertibkan," ujar Syahrul Munir saat dikonfirmasi, Senin (11/2).
Syahrul Munir pun menegaskan bahwa dirinya tak mengetahui apabila memang benar-benar ada surat izin penggunaan lahan yang diklaim oleh warga.
"Mungkin begini ya, itu kan belum jadi. Ada banyak pihak di sana seperti kontraktor Waskita dan KKDM, jadi kurang jelas nih siapa yang memberikan izin, yang jelas saya enggak tahu, enggak dengar dan enggak melihat dua-duanya memberikan izin," kata Syahrul Munir.
Pihak Kelurahan Cipinang Melayu baru bisa melakukan tindakan apabila terdapat instruksi dari Wali Kota Jakarta Timur.
Arahan tersebut masih menunggu tindak lanjut yang saat ini masih dalam tahap sosialisasi dari Sudinhub Jaktim kepada warga.
Sementara itu, Manager Operasional PT KKDM, Ayuda Prihantoro juga menyatakan hal yang sama.
Pihaknya tak pernah memberikan izin kepada para warga untuk mempergunakan area kolong Tol Becakayu sebagai lahan parkir.
"Tidak benar itu," singkat Ayuda.
• Hindari Penyalahgunaan Lahan, Pengelola Tol Becakayu akan Bangun Taman
• Pengelola Tol Becakayu Sanggah Banjir Jalan DI Panjaitan Akibat Proyek Pembangunan
• Dua Hari Lagi Masih Parkir di Kolong Becakayu, Siap-siap Diderek Dishub
• Warga Klaim Kantungi Izin Penggunaan Lahan Parkir di Bawah Kolong Jalan Tol Becakayu
Perbaikan Jalan
Syahrul Munir menyatakan bahwa jalan di sepanjang jalur yang dijadikan area parkir nantinya akan dibangun akses gerbang menuju Tol Becakayu.
"Makanya, memang planning pengelola tol begitu, ada akses jalan dari Pangkalan Jati bisa naik ke atas tol di cipinang melayu, RW 11, ada pintu gerbang lagi nanti dari bawah," kata Syahrul Munir.
Jalur itu kondisinya kini sangat memprihatinkan lantaran aksesnya masih berupa tanah yang bergelombang.
Hujan deras yang mengguyur area tersebut juga menyebabkan jalanan becek sehingga sulit dilewati masyarakat.
Perbaikan jalur sedianya akan dilakukan oleh PT KKDM.
Namun demikian banyaknya parkir liar jadi kendala pihak kontraktor melakukan pembangunan proyek beserta perbaikan sarana dan prasarana.
"Warga harus memahami kalau kami berusaha untuk mengembalikan fungsi lahan akibat terdampak becakayu. Contohnya saluran air belum rampung, jalanan juga belum rampung. Sehingga KKDM agak sulit melakukan itu karena bagaimana mau ngerjain kalau dipakai parkir?" jelas Syahrul Munir.
Syahrul Munir pun berharap masyarakat sekitar bisa memahami tugas pemerintah dan pengelola Jalan Tol Becakayu yang ingin mengembalikan fungsi lahan seperti yang telah direncanakan.