"Apakah benar standar melakukan penahanan ada dua pendapat penahanan dilakukan karena seorang harus ada penetapan hakim, sementara dalam kasus ini tidak ada penetapan hakim hanya pelaksanaan putusan pengadilan tersebut," katanya.
Meski, pihak jaksa dianggap punya hak melakukan penahanan, tapi setelah menerima pengajuan banding akan dibahas kemudian diambil putusan, perlu tidaknya ditahan.
Humas Penadilan Tinggi DKI Jakarta, James Butar Butar memberikan keterangan terkait penahanan Ahmad Dhani tersebut.
"Jam 15.00, Hari ketiganya baru Senin ini melarikan diri, mengulangi perbuatan, menghilangkan barang bukti.
Sementara itu, Lieus Sungkharisma dan Jaya Suprana protes tak diberi izin masuk untuk menjenguk politikus Partai Gerindra, Ahmad Dhani, di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.
Kejadian itu terekam dalam video yang diunggah akun Instagram @kontributorjakarta.
Lieus mengaku sudah meminta izin kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk bisa menjenguk Ahmad Dhani.
Namun, saat tiba di Rutan Cipinang, Lieus dan Jaya tak diperbolehkan masuk.
Saat dikonfirmasi, Kepala Rutan (Karutan) Cipinang Oga Darmawan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (3/2/2019) pukul 10.00 WIB.
Lieus dan Jaya diketahui telah salah paham terkait informasi waktu kunjungan tahanan di Rutan Cipinang.
"Salah paham saja, memang di hari minggu ini di seluruh Indonesia, bahwa hari minggu tidak ada kunjungan, karena tahanan di dalam juga harus libur," kata Oga saat dikonfirmasi, Minggu.
Terkait Lieus yang sudah mendapat izin dari Kejari Jakarta Selatan, Oga membenarkan hal tersebut.
Namun, untuk mengunjungi tahanan yang masih dalam masa persidangan, pengunjung harus terlebih dahulu meminta izin dari penahan tahanan tersebut.
"Kunjungan ini sifatnya titipan ya. Jadi kalau mau berkunjung ke sini harus minta izin kepada pihak penahannya karena mereka masih proses dalam persidangan. Jadi siapa-siapa yang boleh berkunjung kepada beliau yang ada di sini harus diketahui oleh pihak penahannya," ujar Oga.
Oga menambahkan, kini permasalahan Lieus dan Jaya sudah selesai dan teratasi dengan baik.