Seleksi CPNS 2018

Buat Kamu yang Yakin Lulus SKD CPNS 2018, Ini Materi Tes SKB Berdasarkan Peraturan Menteri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), akan diberikan tiga jenis soal yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Tes berikutnya adalah seleksi kompetensi bidang (SKB) dimana setiap instansi memiliki materi SKB yang berbeda-beda. 

Akun twitter resmi Badan Kepegawaian Negara @BKNgoid #ASNKiniBeda pun sudah memberikan rekomendasi agar para pelamar CPNS yang lolos tes SKD mempelajari materi SKB. 

Materi SKB itu ternyata dapat ditemukan di peraturan-peraturan yang menyangkut jabatan yang dipilih masing-masing pelamar CPNS 2018.

@BKNgoid menjelaskan bahwa terkait SKB berpatokan pada jenis jabatan. Diketahui ada beberapa jenis jabatan, seperti jabatan fungsional tertentu (JFT) dan jabatan pelaksana (JP). 

Untuk mengetahui materi SKB, maka para pelamar CPNS 2018 perlu mengetahui tugas dalam jabatan masing-masing. 

Nah untuk mengetahuinya maka para pelamar bisa membuka peraturan menteri yang sesuai.

Untuk mereka yang melamar jabatan pelaksana, dapat membuka PermenpanRB nomor 25 tahun 2016, klik disini. 

Jenis-jenis jabatan pelaksana itu seperti analis hukum, analis laporan keuangan, analis  pajak, penelaah perjanjian dan informasi hukum, serta lainnya yang serupa. 

Nah segera simak aturan ini supaya bisa tentukan apa yang dipelajari untuk SKB. 

Berita Terkini