26 Koper Isi Miras Ditinggalkan Pemiliknya di Bandara Soetta
JAJARAN Bea Cukai Soekarno Hatta, Tangerang melakukan pemusnahan terhadap 257 botol minuman beralkohol atau minuman keras (miras).
JAJARAN Bea Cukai Soekarno Hatta, Tangerang melakukan pemusnahan terhadap 257 botol minuman beralkohol atau minuman keras (miras).
Ratusan miras ini disimpan dalam 26 koper yang ditinggalkan pemiliknya di Terminal 2 Bandara Soetta, Selasa (3/7/2018).
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soetta, Hengky Aritonang. Ia menjelaskan pihaknya langsung melakukan pemusnahan terhadap minuman beralkohol berbagai merek ini.
Pemusnahan dilakukan dengan cara menuangkan isi minuman ke dalam drum. Kemudian miras tersebut dibuang ke saluran limbah.
Miras tersebut diduga sengaja ditinggalkan oleh pemiliknya lantaran takut diamankan oleh petugas. Hengky menyebut, miras itu dibawa oleh penumpang pesawat Lion Air JT-159 rute Singapura-Jakarta.
"Miras ini disimpan di dalam 26 koper yang ditinggalkan di toilet kedatangan Terminal 2. Ditinggal di sana dan kami dapat laporan dari Avsec ada tas ditinggal dan setelah diperiksa didalamnya ditemukan 257 botol miras," ujar Hengky.
Penumpang penerbangan asal Singapura tersebut diduga sengaja memilih penerbangan malam hari. Hal ini dilakukan untuk mengelabui petugas atau menunggu petugas lengah.
"Karena melihat petugas masih banyak berjaga, mereka mungkin ketakutan hingga meninggalkan barang bukti ratusan botol miras ini di toilet," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Bandara Soetta, Erwin Situmorang menambahkan ketentuan membawa minuman beralkohol dari luar negeri melebihi satu liter maka selebihnya wajib dimusnahkan.
"Setiap penumpang dari luar negeri diperbolehkan membawa maksimal 1 liter minuman beralkohol. Apabila lebih, sekalipun mereka mau membayar bea cukainya tetap tidak bisa dan harus dimusnahkan," kata Erwin.
Hal itu diterapkan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017. "Atas barang kena cukai yang jumlahnya melebihi batas pembebasan akan dilakukan pemusnahan," paparnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/miras_20180703_194134.jpg)