WARTA KOTA, PALMERAH--Metode 'cuci otak' yang diterapkan dokter Terawan bagi penderita stroke menjadi masalah dan membuat IDI meradang sampai memecatnya.
Masalah jadi berlarut-larut lantaran Kepala RSPAD dan anggota tim dokter Presiden itu enggan menanggapi undangan pemeriksaan terhadap praktik 'cuci otak' itu ke rekan sejawatnya di IDI.
Ditupi dari ceknricek.com, IDI menilai penerima Bintang Mahaputera Naraya itu tidak terbuka dan selalu tak mau memberikan penjelasan di forum ilmiah kepada sesama sejawat kedokteran.
Padahal ada kecemasan akan keamanan dan risiko terapi itu bagi pasien.
Baca: IDI Pecat Dokter Presiden dan Kepala RSPAD, Ketua Dewan Pembina Golkar Serukan #SaveDokterTerawan
dokter Terawan menjelaskan metode 'cuci otak' itusecara ringkas sebenarnya adalah memasukkan kateter ke dalam pembuluh darah melalui pangkal paha penderita stroke.
Ini dilakukan untuk melihat apakah ada penyumbatan pembuluh darah di area otak.
Penyumbatan dapat mengakibatkan aliran darah ke otak bisa macet. Jika ini terjadi, saraf tubuh tidak bisa bekerja dengan baik.
Kondisi inilah yang terjadi pada pasien stroke. Sumbatan itu lewat metode DSA kemudian dibersihkan sehingga pembuluh darah kembali bersih dan aliran darah pun normal kembali.
Bagaimana caranya membersihkan sumbatan? Ada pelbagai cara. Mulai dari pemasangan balon di jaringan otak (transcranial LED), yang kemudian dibantu terapi. Hasilnya diakui cukup bagus.
Selain itu, ada juga cara lain memasukkan cairan Heparin yang bisa memberi pengaruh pada pembuluh darah. Cairan itu juga menimbulkan efek anti pembekuan darah di pembuluh darah.
"Ada banyak pasien yang merasa sembuh atau diringankan oleh terapi “cuci otak” itu, jelas Terawan.
Buktinya, setelah menerapkan metode DSA itu nama DR Terawan dan RSPAD pun melambung.
Pasien berbondong datang. Terawan lalu menyediakan dua lantai ruangan di RSPAD khusus untuk menangani pasien stroke.
Nama ruangnya CVV (Cerebro Vascular Center). Bagian ini setiap hari bisa menangani sekitar 35 pasien. Biayanya antara paling mutah Rp 30 juta per pasien.