Korupsi
Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji 2023-2024, Begini Tanggapan Mantan Stafsus Menag Gus Alex
Ishfah Abidal Aziz diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama.
Namun, dalam perjalanannya, aturan tersebut tidak dilakukan Kementerian Agama.
"Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua (yaitu) 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus," kata Asep.
"Jadi kan berbeda, seharusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada," ucap Asep.
KPK menaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 1 triliun.
KPK juga sudah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz, dan pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eks Stafsus Menag Gus Alex Bungkam Usai Diperiksa KPK"
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Warga Pati Jateng Desak KPK Jadikan Bupati Sudewo Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi DJKA |
![]() |
---|
Noel Pernah Minta PT Sritex Perbanyak Baju Oranye KPK biar Banyak Ditangkap |
![]() |
---|
Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka Pemerasan, ICW: Sepatutnya Jadi Tamparan Bagi Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Tak Mau Menyerah, Lisa Mariana Tetap akan Tes DNA Ulang di Singapura |
![]() |
---|
Noel Ebenezer Dijerat Pasal Pemerasan Pengurusan Sertifikasi K3 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.