Selasa, 5 Mei 2026

Berita Jakarta

Fraksi PKB DKI Dukung Pramono, Minta Hak Pejalan Kaki di TB Simatupang Dijaga

Fraksi PKB DKI Dukung Pramono, Minta Hak Pejalan Kaki di TB Simatupang Dijaga

Tayang: | Diperbarui:
Wartakotalive
TROTOAR TB SIMATUPANG - Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta M. Fuadi Luthfi saat rapat kerja dengan eksekutif beberapa waktu lalu. Dia mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang mengalihkan sementara trotoar untuk laju kendaraan karena adanya proyek pembangunan utilitas. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi DKI Jakarta mewanti-wanti pemerintah daerah untuk tetap menjaga hak pejalan kaki.

Hal ini buntut adanya alih fungsi sementara trotoar di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan sebagai lajur kendaraan.

Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta M. Fuadi Luthfi mengatakan, pihaknya mendukung rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, yang akan mengalihkan sementara sebagian trotoar di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Kebijakan ini ditempuh untuk mengurai kemacetan parah akibat proyek galian utilitas yang masih berlangsung hingga November 2025.

Baca juga: Wacana Ganjil Genap untuk Kurangi Kemacetan di Jalan TB Simatupang Jakarta, Ini Kata Pramono Anung

Dia meyakini, langkah tersebut tidak bermaksud mengabaikan hak pejalan kaki.

Menurutnya, kebijakan itu merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas yang bersifat sementara, sah secara hukum, dan dilakukan secara proporsional.

“Fraksi PKB menyambut baik langkah Gubernur DKI Jakarta Pak Pramono Anung dengan keyakinan bahwa kebijakan alih fungsi trotoar bersifat sementara, dan telah dirancang dengan pengamanan pejalan kaki, melalui sistem penjagaan ketat agar akses pedestrian tetap aman,” kata Fuadi pada Senin (25/8/2025).

Fuadi menjelaskan, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah mengatur kewenangan pemerintah daerah ntuk melakukan rekayasa lalu lintas.

Hal ini dilakukan dalam rangka mengoptimalkan fungsi jalan serta menjamin keselamatan dan kelancaran arus kendaraan.

Fuadi menambahkan, begitu proyek galian selesai, trotoar akan dikembalikan sepenuhnya bahkan direvitalisasi agar kualitasnya meningkat.

Fraksi PKB juga menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan pengendara dan pejalan kaki.

Baca juga: Jalan TB Simatupang Jakarta Selatan Macet karena Ada Proyek, Ini yang Dilakukan Pemprov Jakarta

Alih fungsi hanya dilakukan pada bagian trotoar yang terpotong proyek galian, sementara jalur pedestrian tetap disediakan melalui lintasan yang aman.

“Jadi yang terpenting adalah bagaimana Pemprov memastikan hak semua pengguna jalan terpenuhi,” ucap Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini.

Kata dia, Fraksi PKB mendukung langkah ini dengan catatan adanya pengawasan yang serius, evaluasi berkala, serta kepastian bahwa trotoar akan dikembalikan dan ditingkatkan kualitasnya setelah proyek selesai.

Lebih lanjut, Fuadi menilai kemacetan di Jalan TB Simatupang bukan sekadar mengganggu kenyamanan, tetapi juga menimbulkan kerugian produktivitas, menambah biaya ekonomi, dan memperburuk kualitas udara.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved