Berita Jakarta

Pramono Anung Gelar Ratas Bahas Solusi Kemacetan di Kawasan TB Simatupang

Pramono Anung gelar rapat terbatas dengan sejumlah pejabat Pemprov DKI Jakarta bahas solusi kemacetan di kawasan Jalan TB Simatupang.

dok. Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung gelar rapat terbatas dengan sejumlah pejabat Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (23/8/2025) membahas solusi kemacetan di kawasan Jalan TB Simatupang. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menggelar rapat terbatas bersama sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membahas solusi kemacetan di kawasan Jalan TB Simatupang.

Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo mengatakan, rapat tersebut menghasilkan sejumlah instruksi serta langkah strategis untuk mengurai kepadatan lalu lintas.

“Gubernur Pramono Anung menggelar rapat terbatas guna mendapatkan laporan lapangan yang lengkap, merumuskan solusi, sekaligus memberikan instruksi,” ujar Yustinus di Jakarta, pada Sabtu (23/8/2025). 

Menurut Yustinus, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan langkah penanganan jangka pendek dan menengah, yaitu:

1. Evaluasi proyek galian

Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek galian yang tengah berlangsung, yaitu proyek IPALD Perumda Paljaya sepanjang 7 km di Cilandak serta proyek perpipaan Rusun Tanjung Barat sepanjang 4 km.

Kedua proyek penting ini ditargetkan rampung pada Oktober dan November 2025.

2. Percepatan pengerjaan

PAM Jaya dan Paljaya diinstruksikan mempercepat pekerjaan dengan sistem 24 jam non-stop, memperpendek pagar proyek, menempatkan flagman, dan langkah teknis lainnya.

3. Koordinasi dengan pemerintah pusat

Mengatur buka-tutup pintu masuk atau keluar tol pada jam sibuk guna mengurangi penumpukan kendaraan.

4. Optimalisasi area publik

Memanfaatkan area yang masih tersedia sebagai halte atau parkir sementara agar kendaraan umum tidak menumpuk di pinggir jalan saat menaikkan dan menurunkan penumpang.

5. Pemanfaatan trotoar

Menggunakan sementara trotoar di area terdampak proyek untuk memperlebar ruas jalan, terutama di titik penyempitan (bottleneck), mengingat trotoar di lokasi tersebut saat ini belum dapat digunakan pejalan kaki.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved