Kriminalitas
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkoba Hasil Ungkapan Kasus Juni-Juli 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkoba. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 21 kasus narkoba yang terjadi selama periode Juni-Juli 2025
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, KRAMAT JATI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia memusnahkan barang bukti narkotika berbagai jenis dengan total berat mencapai 474 kilogram.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 21 kasus narkoba yang terjadi selama periode Juni hingga Juli 2025 di lima provinsi.
Pemusnahan dilakukan di kantor pusat BNN, Jakarta, Jumat (22/8/2025), dan dihadiri langsung oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol Martinus Hukom. Dalam konferensi pers, Martinus mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tersebut terjadi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Bali.
“Barang bukti ini kami sita dari lima wilayah berbeda dan merupakan hasil dari pengungkapan 21 kasus. Dari seluruh kasus tersebut, kami telah menangkap 43 tersangka,” ujar Komjen Martinus.
Baca juga: Gelar FGD Soal Pencegahan TPPO, Dinas PPAPP DKI Jakarta Klaim Kasus Melandai di 2025
Dari total 43 tersangka, 24 orang dihadirkan secara langsung dalam konferensi pers di kantor BNN, sementara 19 lainnya mengikuti secara daring dari lokasi penangkapan masing-masing.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:
- 253,067 kilogram sabu
- 218,414 kilogram ganja
- 2,998 kilogram kokain
- 94 butir ekstasi
Sebagian kecil barang bukti disisakan untuk kepentingan laboratorium dan proses hukum.
Proses pemusnahan juga dilakukan di Karawang, Jawa Barat, menggunakan kendaraan khusus incinerator untuk memastikan pemusnahan berlangsung aman dan ramah lingkungan.
BNN Dapat Dukungan Pemerintah Pusat
Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Letjen TNI Moch Hasan, turut hadir dalam acara tersebut. Ia menyebut pemusnahan barang bukti oleh BNN ini sebagai bentuk "kemenangan kecil" dalam perang panjang melawan narkoba.
“Setiap gram narkoba yang berhasil diamankan artinya menyelamatkan ratusan nyawa. Kelengahan bisa membuat ribuan generasi muda terperosok ke jurang kehancuran,” tegas Letjen Hasan.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah, melalui BNN dan aparat penegak hukum lainnya, akan terus berada di garda depan dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Menurutnya, langkah-langkah seperti ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi rakyat dari bahaya narkoba.
“Masyarakat harus turut aktif membantu upaya pemberantasan ini. Sesuai arahan Presiden Prabowo, Indonesia harus menjadi tempat yang tidak ramah bagi para bandar narkoba,” pungkasnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Pengakuan Salah Satu Penculik Kepala Cabang Bank BUMN, Hanya Diajak Pelaku Lain Tanpa Tahu Tujuannya |
![]() |
---|
Pemulung di Tangerang Selatan Ditangkap Polisi, Diduga Bawa Pergi Anak Perempuan di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pelaku Pencabulan di Bekasi Ditangkap Usai 2 Tahun Buron, Begini Klarifikasi Polisi |
![]() |
---|
Guru Cabul di Bekasi Jabar Diduga Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Siswinya Lebih dari Satu Kali |
![]() |
---|
Guru Olahraga di Bekasi Diduga Berulang Kali Lecehkan Siswi, Terakhir di Ruang OSIS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.