Minggu, 26 April 2026

Berita Nasional

Diringkus KPK, Segini Harta Ketua Umum Prabowo Mania 08 Immanuel Ebenezer ​

Ketua Umum Prabowo Mania 08 sekaligus Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer diringkus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Editor: Desy Selviany
Wartakotalive/Gilbert Sem Sandro
PANTAU PENERIMA BSU - Wapres Gibran Rakabuming Raka (kedua dari kanan) bersama Wakil Wamenaker RI Immanuel Ebenezer (kiri) saat meninjau penyaluran BSU di Kantor Pos Indonesia, Sukarasa, Kota Tangerang, Banten, Rabu (16/7). 

WARTAKOTALIVE.COM - Ketua Umum Prabowo Mania 08 sekaligus Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer diringkus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Pria yang karib disapa Noel itu diringkus KPK pada Kamis (21/8/2025). 

Noel diduga melakukan pemerasan dengan jabatannya sebagai Wamenaker

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut penangkapan tersebut terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Namun KPK pun belum menjelaskan rinci kasus pemerasan yang melibatkan orang nomor dua di Kementerian Ketenagakerjaan RI itu.

Lalu berapa harta Immanuel Ebenezer?

Dimuat situs LHKPN, harta Noel melonjak drastis dari sebelumnya sebagai Komisaris BUMN.

Noel pernah menjadi Komisaris PT Mega Eltra yang merupakan anak usaha Pupuk Indonesia. 

Pada 31 Desember 2020 awal menjabat sebagai komisaris, harta Noel hanya Rp.2.960.334.005.

Kemudian harta itu meningkat dua kali lipat dalam waktu satu tahun tepatnya pada 31 Desember 2021 harta Noel menjadi Rp4.840.260.877.

Di tahun 2024 tepatnya 31 Desember 2024, harta Noel melonjak drastis menjadi Rp17.620.260.877. 

Mayoritas hartanya berupa tanah dan bangunan yang terletak di Depok dan Bogor senilai Rp12.145.000.000.

Kemudian Noel juga memiliki harta alat transportasi dengan total Rp3.336.000.000.

Harta bergerak lainnya senilai Rp109.500.000 dan Kas setara kas nominal Rp2.029.760.877. 

Sehingga harta Noel apabila ditotal senilai Rp17.620.260.877 dengan utang nihil.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved