Kabar Artis

Anak Lisa Mariana Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Akankah Restorative Justice?

Anak Lisa Mariana Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Akankah Restorative Justice?

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
HASIL TES DNA - Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (20/8/2025). Dirinya meminta Lisa Mariana, untuk terima hasil tes DNA kalau anaknya, CA bukan anak biologis Ridwan Kamil. 

Hasil tes DNA dari Mabes Polri disambut baik pihak Ridwan Kamil.

Muslim Jaya Butarbutar kuasa hukum Kang Emil menyampaikan bahwa pihaknya menerima hasilnya dengan seksama.

Dirinya pun meminta Lisa Mariana untuk menerima kenyataan.

"Sejak awal memang pak Ridwan Kamil menyampaikan, apapun hasilnya kami terima, mau itu positif atau negatif," ucap Muslim di lokasi yang sama.

Namun, Muslim meminta semua pihak, termasuk Lisa Mariana menghormati hasil tes DNA yang dilakukan oleh Bareskrim Polri, melalui Labdokkes Pusdokkes Polri.

"Siapapun harus terima dengan hasil ini, termasuk LM. Karena hasil tes DNA dilakukan dengan objektif, transparan, dan profesional," tegasnya.

Setelah mendengar dan mendapatkan salinan hasil tes DNA, Muslim akan bertemu Ridwan Kamil untuk menentukan proses hukum kedepannya.

"Tapi yang jelas biarkan hasil Tes DNA ini selesai dulu. Karena hasil tes DNA ini menandai, kalau status anak sudah berakhir," jelasnya.

Muslim meminta kepada semua pihak agar tidak lagi menyebutkan Ridwan Kamil, untuk bertanggung jawab atas anak yang dilahirkan Lisa Mariana.

"Hasil tes DNA ini kami meminta semua pihak, jangan mengeluarkan spekulasi lagi. Karena hasilnya sudah konkret," ujar Muslim.

DNA Anak Lisa Mariana Identik, Tapi Bukan Darah Daging Ridwan Kamil

Perseteruan antara Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil (Kang Emil) terkait klaim atas CA yang disebut adalah darah daging Kang Emil memasuki babak baru. 

Bareskrim Polri membeberkan hasil tes DNA anak dari Lisa Mariana itu. 

Tes DNA ini dilakukan guna menjawab klaim Lisa Mariana yang menyebut CA adalah anak hasil hubungan terlarangnya dengan Ridwan Kamil.

Ia kemudian menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung untuk menetapkan status anak sekaligus menuntut ganti rugi hingga belasan miliar rupiah.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved