SIM Keliling

Lima Lokasi SIM Keliling Jakarta, Selasa 19 Agustus Ada Perubahan di Jaktim

Simak lokasi pelayanan SIM Keliling Jakarta hari ini, Selasa (19/8/2025) yang digelar Ditlantas Polda Metro Jaya.

Humas Polri
SIM KELILING JAKARTA - Layanan SIM Keliling Jakarta, Selasa (19/8/2025) ada perubahan untuk Jakarta Timur. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Simak lokasi pelayanan SIM Keliling Jakarta hari ini, Selasa (19/8/2025) yang digelar Ditlantas Polda Metro Jaya.

Layanan bus sim keliling atau Satpas Keliling ini dikhususkan untuk memperpanjang SIM A dan SIM C.

Jam layanan SIM keliling Jakarta mulai beroperasi dari pukul 08.00-14.00 WIB.

Untuk perpanjangan SIM, selain di layanan SIM Keliling hari ini juga tersedia di unit Satpas dan gerai SIM yang ada di mal.

Di artikel ini ada juga alamat Satpas dan gerai SIM di Mal.

Dikutip dari TMC Polda Metro Jaya, berikut lokasi SIM Keliling Jakarta, Selasa (19/8/2025) :

Jakarta Selatan :  Area parkir Universitas Trilogi Duren Tiga 

Jakarta Utara : LTC Glodok lobby utama

Jakarta Timur: Area parkir Kementerian PAN RB, Jalan Jend Sudirman

Jakarta Barat : Mal Citraland Grogol, lobby selatan

Jakarta Pusat : Area parkir gedung Pos Lapangan Banteng

Baca juga: Inilah 25 Ruas Jalan yang Kena Ganjil Genap Jakarta, Selasa 19 Agustus

Syarat Perpanjangan SIM

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni:

1.KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi

2. Mengisi formulir permohonan

3. Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Harap dicatat, layanan SIM Keliling Jakarta (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Jika tak sempat Anda bisa mengurus lewat aplikasi SINAR dari Polda Metro, baik perpanjangan maupun bikin SIM baru. 

Baca juga: Waspada 12 Wilayah ini Rawan Terdampak Banjir Rob Jakarta hingga 22 Agustus

Biaya perpanjangan SIM 

Biaya perpanjangan SIM di Satpas Keliling, untuk SIM A atau mobil Rp 225.000, sedangkan SIM C atau motor Rp 220.000.

Biaya tersebut sesuai dengan pengalaman Wartakotalive.com saat memperpanjang SIM di Satpas Keliling di Kota Tangerang pada Kamis (7/3/2024).

Biaya tersebut termasuk tes psikologi Rp 60.000.

Gerai SIM di Mal

Selain itu perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di gerai SIM di Mal atau pusat perbelanjaan, di lokasi ini:

Artha Gading
Senin - Sabtu pukul 12.00 WIB - 18.00 WIB

Pluit Village
Senin - Minggu mulai pukul 12.00 - 18.00 WIB

Taman Palem
Senin - Sabtu mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB

Lippo Puri
Senin - Sabtu mulai pukul 10.00 - 16.00 WIB

Blok M Square
Senin - Sabtu pukul 10.00 - 14.00 WIB

Mal Pelayanan Publik (MPP)
Senin - Jumat mulai pukul 08.00 - 15.00 WIB

Tamini Square
Senin - Sabtu mulai pukul 11.00 - 19.00 WIB

Lokasi Satpas Polda Metro Jaya

Pilihan lain, pengendara bisa menikmati layanan di Satpas, ini lokasinya:

1.Satpas Polda Metro Jaya: Jalan Daan Mogot Km 11, Jakarta Barat

2. Satpas Jakarta Pusat: Jalan Landasan Pacu Selatan Ruas A5 No 1, Kemayoran

3. Satpas Jakarta Utara: Jalan Gorontalo No 80, Tanjung Priok

4. Satpas Jakarta Barat: Jalan Daan Mogot Km 11

5. Satpas Jakarta Selatan: Jalan Wijaya II No 42, Kebayoran Baru

6. Satpas Jakarta Timur: Jalan DI Panjaitan No 55, Kebon Nanas.  (*)

Penulis : Dian Anditya Mutiara/Wartakotalive.com 

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved