Berita Tangerang
Kota Tangerang Luncurkan Satgas Langit Biru, Jadi Pelopor Langit Biru Indonesia
Kota Tangerang berdiri paling depan sebagai pelopor memerangi pencemaran udara melalui peluncuran Satgas Langit Biru.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Polusi udara masih menjadi momok serius bagi wilayah Jabodetabek. Setiap tahunnya, kualitas udara kerap berada di level tidak sehat, mengancam kesehatan jutaan warga.
Namun, di tengah tantangan tersebut, Kota Tangerang berdiri paling depan sebagai pelopor dalam upaya memerangi pencemaran udara.
Langkah berani itu diwujudkan melalui peluncuran Satgas Langit Biru, sebuah satuan tugas yang dibentuk khusus untuk berkomitmen menanggulangi pencemaran udara dan mengembalikan kualitas langit yang bersih.
Satgas ini diresmikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup (Menteri LH) Hanif Faisol Nurofiq saat momen Car Free Day (CFD) di Tugu Adipura, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Sabtu (9/8/2025) lalu.
Kehadiran Satgas ini menjadi bukti bahwa komitmen terhadap lingkungan bukan sekadar wacana, tetapi aksi nyata.
Melalui peluncuran Satgas Langit Biru, Kota Tangerang menunjukkan kepada Indonesia bahwa keberanian, visi, dan tindakan tegas mampu membuka jalan menuju udara bersih dan masa depan yang sehat bagi warganya.
Hanif mengapresiasi langkah Kota Tangerang yang menjadi satu-satunya kota di Jabodetabek berani mengumandangkan tekad merebut kembali langit biru Indonesia.
“Kota Tangerang adalah pionir. Ini bukan hanya simbol komitmen, tapi keberanian nyata untuk melindungi hak generasi mendatang agar hidup sehat," ungkapnya.
Adapun, lanjut Hanif, segala kewenangan diberikan Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendukung Satgas Langit Biru Kota Tangerang.
Kota Tangerang telah berani menutup dua perusahaan industri berbahan bakar batu bara demi menjaga kualitas udara.

“Kami bangga memiliki wali kota seperti Pak Sachrudin yang tegas menunjukkan arah. Harapan kami, keberanian ini didukung penuh oleh Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat. Tidak perlu ragu atau mundur, ayo kita kembalikan langit biru Kota Tangerang,” ujar Hanif.
Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan, Satgas Langit Biru memiliki wewenang melakukan berbagai langkah konkret seperti uji emisi kendaraan rutin, penindakan terhadap pelanggaran lingkungan, hingga edukasi publik.
“Seluruh aparatur pemerintah diimbau menjadi garda terdepan menegakkan aturan demi masa depan yang lebih sehat. Ini bukan akhir, tapi awal dari perjuangan merebut kembali langit biru kita,” tegasnya.
Uji emisi
Sementara itu, Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi menjelaskan, dalam jangka pendek Satgas Langit Biru akan melakukan uji emisi secara masif hingga pengawasan industri.
"Besok DLH akan menjadi leader utama dan KLH akan menjadi pendamping," sebutnya.
Wawan berharap, Satgas Langit Biru ini menjadi akselerasi perubahan budaya masyarakat di Kota Tangerang. Sehingga, Adipura bisa diakui di Kota Tangerang.
"Di Jabodetabek, Kota Tangerang mengawali Satgas Langit Biru ini. Diharapkan, ini menjadi langkah nyata untuk mewujudkan udara bersih," sebutnya.
Ujung tombak pengawasan
Menurut Wawan, Satgas Langit Biru ini akan menjadi ujung tombak pengawasan dan aksi nyata untuk menjaga kebersihan udara dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
"Satgas Langit Biru dibentuk sebagai bagian dari strategi Kota Tangerang menuju kota hijau dan layak huni," ucapnya.
Adapun, Satgas Langit Biru, terdiri dari lintas sektor di seluruh elemen Kota Tangerang. Diantaranya, DLH, Dindik, Dinkes, Dishub, BPBD, Disperkimtan, Disperindagkop, DPUPR, Satpol PP, Diskominfo, Camat, Lurah, Kesbangpol, Polres Metro Tangerangkota hingga perusahaan Proper Biru dan Hijau.
5 fokus agenda kerja utama
Sebagai langkah strategis memerangi polusi udara, Satgas Langit Biru Kota Tangerang menetapkan lima fokus agenda kerja utama yang akan menjadi panduan dalam mewujudkan udara bersih dan lingkungan sehat.
1. Inventarisasi emisi 2025
Dilaksanakan pada Agustus hingga September 2025, kegiatan ini bertujuan untuk memetakan dan mengukur sumber emisi pencemar udara di wilayah Kota Tangerang sebagai dasar perumusan kebijakan pengendalian pencemaran udara.
Kegiatan ini melibatkan DLH, Dindik, Dinkes, Dishub, Disperkimtan, Disperindagkop, Camat, Lurah, Kesbangpol, PT Angkasapura, Samsat Ciledug, Samsat Cikokol, BPS.
2. Operasi uji emisi kendaraan
Dijadwalkan pada September 2025, Satgas akan menggelar razia uji emisi di sejumlah titik strategis untuk memastikan kendaraan bermotor mematuhi ambang batas emisi yang telah ditetapkan.
Langkah ini juga sebagai edukasi kepada masyarakat akan pentingnya uji emisi rutin.
3. Pengawasan industri berbahan bakar fosil
Dilaksanakan sepanjang September hingga Desember 2025, kegiatan ini mencakup inspeksi terhadap pabrik atau industri yang masih menggunakan bahan bakar fosil, guna memastikan kepatuhan terhadap standar emisi dan mendorong transisi menuju energi yang lebih ramah lingkungan.
4. Pengawasan pembakaran sampah terbuka
Kegiatan yang berlangsung pada September hingga Desember 2025 ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan menuju Adipura 2025.
Satgas akan memantau dan menindak praktik pembakaran sampah sembarangan yang dapat menghasilkan emisi berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan.
5. Pengawasan TPS liar
Satgas juga akan melakukan penertiban terhadap Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang tidak sesuai dengan tata kelola lingkungan.
Upaya ini bertujuan untuk mendorong pengelolaan sampah yang tertib dan higienis di masyarakat. Akan dilakukan sepanjang September hingga Desember yang juga sebagai persiapan Adipura 2025
Satgas Langit Biru akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, serta membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan pencemaran udara maupun pelanggaran lingkungan lainnya.
Pemkot Tangerang akan Segera Normalisasi 3 Aliran Sungai Penyebab Banjir |
![]() |
---|
Cerita Polsek Ciputat Timur Tangsel Redakan Ketegangan Opang dan Ojol |
![]() |
---|
Pemkot Tangerang Resmi Luncurkan Sistem Pembayaran QRIS Tap di Bus Tayo |
![]() |
---|
Realisasi Investasi Kota Tangerang Semester I 2025 Tembus Rp 12,58 Triliun |
![]() |
---|
Masjid Raya Al-A’zhom dengan Kubah Raksasa Tanpa Tiang Terbesar di Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.