Pembunuhan

Kronologi Lengkap dan Penyebab Pegawai BPS Listyanti Pertiwi asal Magelang Dibunuh Rekan Kerja

Tiwi menjabat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Halmahera Timur

Editor: Feryanto Hadi
Tribun Jateng
PEGAWAI BPS DIBUNUH: Tangkapan layar momen Hanafi, pembunuh pegawai BPS senyum semringah di pelaminan setelah satu minggu membunuh pegawai BPS bernama Tiwi. Hanafi disebut sebagai psikopat oleh rekan kerjanya 

WARTAKOTALIVE.COM-- Pembunuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur bernama Karya Listyanti Pertiwi mengegerkan publik.

Tiwi, sapaan Pertiwi yang berasal dari Magelang, Jawa Tengah, tewas dengan kondisi mengenaskan.

Jenazah wanita berusia 30 tahun itu ditemukan belasan hari kemudian, dalam kondisi membusuk

Belakangan terungkap bahwa Tiwi merupakan korban pembunuhan

Yang mengejutkan, pelaku pembunuhan adalah rekan kerjanya bernama Aditya Hanafi

Tidak hanya membunuh, Hanafi juga sempat melakukan pelecehan seksual kepada Tiwi.

Pelaku Aditya Hanafi memaksa korban melakukan oral seks sebelum dihabisi nyawanya.

Baca juga: Kronologi Lengkap Kematian Anggota Paskriba Cantik Diva Febriani, Sempat Dirudapaksa Pelaku

 Setelah melakukan aksinya dan jasadnya ditemukan sekitar 11 hari dari pembunuhan tersebut, Hanafi berakting seolah tak mengetahui penyebab kejadian tersebut.

Hanafi bahkan sampai berpura-pura mengantar jenazah Tiwi ke rumah sakit.

Hanafi tega membunuh dan menguras harta milik Tiwi demi judi online.

Setelah mendapatkan semua, Hanafi juga menikah dengan rekan sesama pegawai BPS yang tinggal satu atap dengan Tiwi.

Ia berasal dari Magelang, Jawa Tengah. 

 Tiwi menjabat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Halmahera Timur dan pernah mendapatkan penghargaan Employee of the Month pada September 2024.

Sedangkan Aditya Hanafi berusia 27 tahun, Statistisi Ahli Pertama di BPS Halmahera Timur.

Hanafi juga pernah mendapatkan penghargaan Employee of the Month dari BPS Halmahera Timur.

Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramadya mengungkap bahwa Hanafi terlilit utang judi online.

Ia sempat meminjam uang ke Tiwi, namun tak diberikan sampai membuat Hanafi sakit hati.

16 Juli 2025

Aditya Hanafi, yang sedang terlilit utang akibat kecanduan judi online, meminta pinjaman uang kepada Tiwi sebesar Rp 30 juta.

Tiwi menolak dengan halus karena tidak memiliki dana sebesar itu.

17–18 Juli 2025

Aditya mulai merencanakan tindakan kejahatannya: dia membuat duplikat kunci rumah dinas tempat Tiwi tinggal bersama calon istrinya, Almira, dan mulai menyelinap masuk serta mengintai korban.

Tiwi terakhir melakukan absensi kantor pada 18 Juli.

19 Juli 2025 (Pagi)

Aditya menyergap Tiwi di kamarnya, mengikat tangan dan kaki korban, lalu melakukan pelecehan seksual dengan memaksa korban melakukan oral seks. 

Setelah itu, dia meminta akses ke rekening Tiwi, mencuri total sekitar Rp 89 juta including penarikan Rp 38 juta dan pencairan pinjaman online atas nama Tiwi.

Tiwi kemudian dibekap dengan bantal hingga meninggal.

"Total uang milik korban yang berhasil diambil pelaku sekitar Rp 89 juta," kata Ipda Habiem Ramadya.

21–26 Juli 2025

Aditya mengajukan cuti atas nama Tiwi dari tanggal 21–25 Juli 2025 melalui pesan di ponselnya.

Pada 26 Juli 2025, ponsel korban sempat membalas chat dengan gaya yang dianggap tidak biasa oleh rekan kerja.

"Pengajuan cuti di kantor BPS dan membalas pesan di handphone itu dilakukan oleh pelaku. Karena 19 Juli korban sudah meninggal." katanya.

27 Juli 2025

Aditya menikahi Almira di Ternate—meskipun jenazah korban belum ditemukan.

28 Juli 2025

Ponsel Tiwi terakhir kali aktif, meski fitur lokasi tidak terdeteksi.

31 Juli 2025

Jenazah Tiwi ditemukan di rumah dinas dalam kondisi mengenaskan: pintu terkunci dari luar, korban ditemukan membusuk, dengan kepala sudah menjadi tengkorak.

1–2 Agustus 2025

Pada 1 Agustus, Aditya terlihat pergi ke rumah sakit—seolah-olah hendak menjemput jenazah.

Hari berikutnya, jenazah Tiwi dimakamkan di Magelang.

Tampak dalam foto beredar, Hanafi mengantar ke rumah sakit dengan mengenakan baju lengan panjang, celana cokelat.

Terlihat pula Hanafi menutup wajahnya menggunakan masker.

Ia tampak berdiri sembari memegang tangan.

5–11 Agustus 2025

Aditya akhirnya menyerahkan diri ke Polda Maluku Utara pada 5 Agustus.

Pada 11 Agustus, polisi menemukan dua ponsel milik Tiwi yang dibuang di lokasi berbeda di Kota Ternate.

"Pelaku membawa dua handphone dan casnya milik korban ke Ternate serta membuang secara terpisah," jelasnya.

Akibat perbuatannya, Hanafi dapat dijerat pasal 340 dan atau 339 subsider 351 ayat 3 KUHP, tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau 20 tahun kurungan penjara.

Gaji Aditya Hanafi

Merujuk dari jabatan Aditya Hanafi, gaji pokok untuk jabatan Statistisi Ahli Pertama umumnya berada di kisaran Rp4,3 juta hingga Rp8,6 juta per bulan.

Angka tersebut mengacu pada data gaji CPNS BPS 2024 untuk jabatan fungsional Ahli Pertama, setara dengan posisi seperti Auditor, Analis Hukum, atau Arsiparis Ahli Pertama.

Berdasarkan aturan terkait jabatan fungsional statistisi, gaji pokok yang didapat bisa lebih tinggi, yakni sekitar Rp6,24 juta hingga Rp10 juta per bulan.

Besaran ini tergantung pangkat golongan dan masa kerja pegawai di lingkungan BPS.

Peran AFM Istri Aditya Hanafi

Sementara itu, Sebanyak delapan saksi telah diperiksa, termasuk Hanafi yang saat itu berstatus saksi.

Namun AFM sendiri justru belum menjalani pemeriksaan lantaran masih syok.

Baca juga: Sosok Tiwi Pegawai BPS Asal Magelang Ditemukan Meninggal di Rumah Dinas, Diduga Dihabisi Rekan Kerja

"Kami telah memeriksa 8 saksi termasuk pelaku. Untuk istri pelaku belum diperiksa, karena masih syok setelah mendapatkan kabar bahwa suaminya melakukan pembunuhan."

"Kita akan lengkapi administrasinya dan hasil visum dari rumah sakit sudah keluar, maka langsung dilakukan gelar perkara untuk dinaikkan ke tahap penyidikan, agar menetapkan tersangka," ungkapnya.

Publik pun hingga kini menyoroti peran AFM lantaran sebelum melakukan aksi kejinya, Aditya Hanafi lebih dulu mengintai korban dari kamar istrinya itu. (*)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved