Berita Jakarta

Baru Bebas Tahun Ini, Remaja Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Kasus Serupa, Uangnya Beli Narkoba

Jajaran Unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat meringkus dua orang pelaku pencurian sepeda motor yang merupakan residivis kasus pencurian.

Istimewa
PELAKU CURANMOR - Residivis curanmor yang beraksi di Jalan TSS Indah, RT 02/03, Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Rabu (6/8/2025) lalu, diamankan. 

WARTAKOTALIVE.COM, TAMBORA — Jajaran Unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat meringkus dua orang pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di depan laundry Jalan TSS Indah, RT 02/03, Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Rabu (6/8/2025).

Diketahui, kedua pelaku tersebut adalah R (17) dan A (21) yang merupakan residivis kasus pencurian pada 2023 dan 2024 dan baru dibebaskan pada tahun ini. 

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara menjelaskan, aksi curanmor dilakukan saat pelaku melihat sepeda motor terparkir dengan kunci yang masih tergantung.

Melihat kesempatan tersebut, kedua pelaku pun tak ambil pusing. Mereka lantas membawa kabur motor korban.

Saat diselidiki, Sudrajat menyebut jika hasil penjualan motor curian itu, dipakai pelaku untuk foya-foya.

“Hasil penyelidikan mengungkap, uang dari penjualan motor curian digunakan pelaku untuk berfoya-foya,” kata Sudrajat saat dikonfirmasi, Selasa (12/8/2025).

Baca juga: Main Game di Warnet Usai Bobol Mobil, Remaja 17 Tahun Dibekuk Polisi Tambora

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara (Istimewa)

“Tes urine menunjukkan keduanya positif narkoba,” imbuhnya. 

Kendati demikian, Sudrajat menyampaikan bahwa masih ada satu pelaku lagi yang kini tengah dalam pengejaran petugas.

“Kami masih memburu satu pelaku lain yang terlibat dalam aksi ini,” ungkap Sudrajat.

Atas perbuatannya itu, pelakudijerat Pasal 362 KUHP dengan hukuman pidana maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp 900.000.

Terkait insiden ini, Sudrajat mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan aman saat ditinggalkan. (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved