Kabar Artis

Nikita Mirzani Ngamuk dan Bikin Ricuh di Sidang PN Jaksel Karena Jaksa Potong Saksi, Hakim Skors

Nikita Mirzani Ngamuk dan Bikin Ricuh di Sidang PN Jaksel Karena Jaksa Potong Saksi, Hakim Skors

Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
NIKITA NGAMUK SIDANG - Kericuhan terjadi dalam sidang dengan terdakwa artis Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025), saat mendengar keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Nikita Mirzani marah-marah dan mengamuk di dalam ruang sidang, hingga akhirnya jalannya persidangan diskors oleh Ketua Majelis Hakim. 

"Tunggu! Jawab! Tunggu! Yang Mulia! Penasihat hukum! Biarin dia bicara dulu loh! Jangan dipotong-potong! Untuk menguntungkan JPU doang!" tegas Nikita Mirzani sambil berteriak.

Teriakan Nikita disambut riuh oleh pengunjung persidangan.

Suasana sidang langsung ricuh dengan banyaknya suara dari pengunjung persidangan.

"Diam! Diam! Diam agar terdakwa bersikap sopan di persidangan!" kata Hakim Ketua.

"JPU juga harus netral! JPU harus netral! JPU harus netral!" teriak Nikita Mirzani.

"Saudara-saudara, sudah. Bisa tertib? JPU harus netral. Tolong pengunjung diam," jawab Hakim.

"Ini kalau enggak bisa diatur ya, kita skor dulu ini. Waktu kita ini terbatas, begitu ya. Kita perlu menjaga kesehatan semuanya, kan begitu. Tolong diam semua ya. Tolong diam!" tegas Hakim Ketua.

"Kalau dipotong terus, JPU siapa? Bisa diam enggak sih? JPU kok begitu. Orang mau menjelaskan dipotong! Terus-terusan dipotong!" kata Nikita Mirzani.

Hal itu membuat pengunjung sidang berdiri dan ikut berteriak histeris mendukung Niki.

"Jadi kita, kita skor, sidang dilanjutkan setelah jam 1 siang. Sidang diskors," ucap Hakim Ketua sambil mengetuk Palu persidangan satu kali.

Pengunjung persidangan langsung histeris ketika Hakim meninggalkan ruang sidang.

Mereka meluapkan kekecewaannya kepada Jaksa, yang terus memotong keterangan Doktif. (Ari).

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
 

 

 

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved