Didampingi Aparat, Warga Sragen Hapus Mural Shirohige dari One Piece
Dalam video berdurasi 45 detik, warga tampak menyemprot cat putih di setiap bagian lambang tengkorak bercambang putih
WARTAKOTALIVECOM, Sragen – Warga Dukuh Ndayu, Sragen, Jawa Tengah menghapus mural bajak laut Shirohige alias Whitebeard dari One Piece pada Minggu (3/8/2025).
Sejumlah aparat pun datang ke lokasi untuk mengawasi proses penghapusan mural yang tegambar dengan jelas tepatnya di jalan kampung Dukuh Ndayu, Sragen, Jawa Tengah.
Dalam video berdurasi 45 detik, warga tampak menyemprot cat putih di setiap bagian lambang tengkorak bercambang putih.
Tak hanya gambar mural saja, mural tersebut juga diiringi kalimat singkat seperti, “Sudah saatnya turun,” sebelum akhirnya mural itu dihapus warga.
Sebagian aparatur desa dan Babinsa tampak hadir di lokasi.
Namun seperti ditegaskan Dandim Sragen Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung, tindakan itu murni inisiatif warga tanpa instruksi TNI.
Kehadiran Babinsa hanya bersifat pengawasan pasif, bukan turut serta dalam penghapusan mural tersebut.
Kemudian pada Senin (4/8/2025) Bupati Sragen Sigit Pamungkas menanggapi insiden ini dengan sikap yang melegakan.
Ia menegaskan bahwa pembuat mural adalah warga yang setia pada bangsanya dan orang-orang yang “berjiwa Merah Putih” meski caranya berbeda.
“Ekspresi kreatif seperti itu semestinya disalurkan di tempat yang tidak mengganggu ketertiban” jelas Sigit.
Disisi lain meski tampak dihapus dalam koordinasi dengan segelintir aparat, markas TNI Kodim 0725/Sragen kemudian membantah telah memerintahkan warga untuk membersihkan lukisan tersebut.
Pengibaran Bendera One Piece di RI Disorot Al Jazeera, Time Hingga ABC |
![]() |
---|
Kecam Aksi Aparat saat Konser, Awan Feast: Katanya Bangsa yang Besar, Tapi Takut Bendera One Piece |
![]() |
---|
Detik-detik Basis Band .Feast Tegur Aparat Represif Hanya Karena Bendera One Piece |
![]() |
---|
Pemkot Jakbar Perbolehkan Warga Pasang Bendera One Piece, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Bendera One Piece Dinilai Provokatif, ini Pandangan PBNU dan HMI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.