Polemik Ijazah Jokowi
Dede Budhyarto Yakin Prabowo Tak Akan Beri Abolisi-Amnesti Jika Roy Suryo cs Tersangka Kasus Ijazah
Dede menyebut, Prabowo tidak akan menggadaikan keadilan demi memenuhi ambisi politik pihak tertentu
Dino Patti Djalal Kritisi Langkah Jokowi Pidanakan Roy Suryo CS
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal prihatin dengan langkah yang ditempuh Joko Widodo alias Jokowi menghadapi polemik ijazah palsu
Dia mengkritik Jokowi yang mempidanakan pihak-pihak yang mempertanyakan keaslian ijazahnya
"Saya prihatin melihat upaya pak @jokowi pidanakan figur-figur yang vokal re masalah “ijazah palsu”, apapun pasal KUHP yang digunakan," ungkapnya dikutip dari akun X miliknya, Selasa (15/7/2025)
Menurutnya, sikap kritis mempertanyakan ijazah seorang pemimpin negara adalah bagian dari kebebasan di alam reformasi seperti sekarang ini.
"Dalam negara demokrasi dan alam reformasi, hal-hal seperti ijazah, kesehatan, harta kekayaan, afiliasi politik dan bisnis, rekam jejak dari pemimpin negara adalah sepenuhnya “fair game” untuk diketahui, dibahas, dikritik publik. Being criticized is the price of leadership — sebelum,sewaktu dan sesudah berkuasa," terangnya
Baca juga: Wagub Babel Hellyana Tersandung Isu Ijazah Palsu, Gubernur Kecewa: Saya Serahkan ke Penegak Hukum
Adapun keputusan Jokowi yang melaporkan pihak-pihak tersebut, kata Dino, justru bisa menimbulkan persepsi buruk
Jokowi, kata dia, justru terlihat panik menghadapi pertanyaan-pertanyaan seputar keaslian ijazahnya
"Mempidanakan Roy Suryo dkk akan dinilai sebagai upaya Jokowi untuk menakut-nakuti masyarakat madani, dan bisa jadi bumerang bagi beliau. Kriminalisasi ini juga memberikan kesan Jokowi sedang panik, dan akan semakin menyulut tandatanya masyarakat," sebutnya
"Seharusnya Jokowi tetap tenang, dan tempuh jalur hukum tanpa pidanakan Roy Suryo dkk," tandas Dino
Baca juga: Rismon Minta Jokowi Patuh Hukum Jika Dipanggil Polda DIY: Kita Dilaporkan ke Polda DKI, Kita Datang
Laporan Jokowi naik penyidikan
Polda Metro Jaya menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke tahap penyidikan.
Naiknya status kasus itu berdasarkan laporan yang dilayangkan Jokowi terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, polisi menemukan adanya unsur pidana dalam laporan tersebut.
Hal tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kamis (10/7/2025).
Roy Suryo Klaim Sudah Kantongi Salinan Ijazah Jokowi dari KPU: 99,99 Persen Palsu! |
![]() |
---|
Jokowi Bantah Gaungkan Prabowo-Gibran 2 Periode agar Perkara Dugaan Ijazah Palsu Tak Diusut |
![]() |
---|
Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ditunda, 2 Alumni UGM Minta JKW Minta Maaf secara Tertulis |
![]() |
---|
Bambang Tri Masuk Squad usai Bebas dari Penjara, RRT Makin Percaya Diri Bongkar Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Inilah Beberapa Pertimbangan Pemerintah Bebaskan Bambang Tri Mulyono dari Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.