Korupsi Minyak Mentah
Setelah Dicekal oleh Kejagung, Paspor Riza Chalid Dicabut
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Adrianto mengatakan, pihaknya cabut paspor Mohammad Riza Chalid.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Mohammad Riza Chalid jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.
Setelah jadi tersangka, paspor Riza Chalid dicabut.
Demikian dikatakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Adrianto.
Pencabutan paspor Riza Chalid dilakukan bersamaan saat Kejagung lakukan pencekalan terhadapnya pada 10 Juli 2025.
"Dicabut (paspornya) biar enggak ke mana-mana. Kalau dipakai nanti pasti akan diinfo ke kita," kata Agus saat dihubungi, Rabu (30/7/2025).
Setelah jadi tersangka, dicekal, dan paspor dicabut, Kejagung telah memanggil dua kali terhadap Riza Chalid.
Kejagung memanggil Riza Chalid pada 24 Juli 2025 dan 28 Juli 2025.
Baca juga: Tersangka Korupsi Pertamina Riza Chalid Disebut Nikahi Kerabat Sultan Malaysia, Kejagung Dalami
Namun, Riza Chalid tidak memenuhi pemanggilan tersebut.
Berdasarkan keterangan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Yuldi Yusman, Riza Chalid meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2025.
Hal itu diketahui berdasarkan data perlintasan terakhir.
"Berdasarkan data perlintasan orang yang keluar masuk wilayah Indonesia di dalam kesisteman aplikasi APK V4.0.4 kami bahwa Mohammad Riza Chalid keluar meninggalkan wilayah Indonesia pada tanggal 06-02-2025 menuju Malaysia," kata Yuldi.
Anwar Ibrahim Buka Suara
Sementara itu, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim buka suara Riza Chalid yang diisukan berada di Malaysia.
Hal tersebut disampaikannya dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi (pemred) media di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (29/7/2025) pagi.
Baca juga: Bukan di Singapura, Keberadaan Tersangka Korupsi Riza Chalid Terdeteksi di Malaysia
Dalam pertemuan itu, Anwar mengungkap bahwa ada permintaan dari pemerintah Indonesia untuk memulangkan Riza Chalid.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.