Diplomat Tewas
Buku tentang Kisah Diplomat Jadi Salah Satu Bukti Kematian Arya Daru, Ini Deretan Bukti Lainnya
Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) itu ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban kuning di tempat kosnya di Menteng, Jakarta Pusat.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebuah buku berjudul 'Diplomat Pertama: Sebuah Pencapaian-Cita-cita' dipamerkan sebagai salah satu barang bukti terkait kematian diplomat Arya Daru Pangayunan.
Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) itu ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban kuning di tempat kosnya di Menteng, Jakarta Pusat.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025) siang, menunjukkan, di bagian atas sampul buku berwarna hitam itu tertera nama Arya Daru Pangayunan.
Baca juga: Barang Bukti Kasus Kematian Diplomat Kemlu Dipamerkan Polda Metro, Ada Kondom dan Pelumas
Sampul buku tersebut menampilkan ilustrasi paspor hitam serta sebuah pulpen.
Tidak hanya buku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya.
Di antaranya satu celana biru, satu unit MacBook Air A1466, satu laptop merek Dell, satu unit DVR merek Hikvision, serta satu bundel lakban kuning.
Baca juga: Polisi Ungkap Temukan Jenis Obat yang Dikonsumsi Diplomat Arya Daru, Termasuk Rekam Medis Korban
Ada pula satu kotak cokelat, satu gelas kaca, satu gulungan lakban kuning, dan satu kantong plastik (kresek) bening.
Plastik putih itu berisi perlengkapan mandi, seperti body wash, foaming wash, salep Solon Daily dan sunblock.
Dalam plastik putih lainnya juga ditemukan beberapa bungkus bekas makanan yang di dalamnya terdapat sejumlah kondom dan pelumas merek Vivo.
Baca juga: Kriminolog UI Sebut Kunci Mengungkap Misteri Kematian Diplomat Kemenlu Arya Daru Ada di HP
Pada plastik putih yang berbeda, diamankan satu unit ponsel Samsung Galaxy Note 9, enam kartu memori (SD card), beberapa flash disk, kartu akses gerbang, dan kartu akses kamar.
Sebelumnya, Komisioner Kompolnas Choirul Anam, menyatakan, hasil autopsi Arya Daru Pangayunan telah memperjelas penyebab kematian diplomat muda itu.
Menurut Anam, hasil autopsi yang disampaikan tim dokter forensik sangat rinci.
Baca juga: Kondisi Diplomat Kemlu Arya Daru saat Ditemukan, Kepala Terbungkus Plastik, Baru Dililit Lakban
Tidak hanya memaparkan kondisi fisik luar dan dalam jenazah, autopsi juga menjelaskan kandungan dalam tubuh serta berbagai temuan saintifik lainnya, seperti sidik jari dan jejak digital.
"Penjelasan otopsi juga mencakup posisi sidik jari, cara pengambilan, serta perbandingannya," kata Anam, Senin (28/7/2025).
Kompolnas diberikan ruang untuk mendalami baik prosedur maupun substansi penanganan perkara.
Baca juga: Pemeriksaan Laboratorium Forensik terkait Kematian Diplomat Kemlu sudah Keluar, Apa Hasilnya?
Pihaknya menilai proses yang dilakukan Polda Metro Jaya berlangsung transparan dan akuntabel.
Anam menyebut, lamanya waktu pengungkapan kasus disebabkan kompleksitas perkara, bukan karena tidak adanya progres.
Salah satu poin penting dari evaluasi tersebut adalah hasil autopsi semakin memperkuat hasil penyelidikan.
Baca juga: Diplomat Kemlu Habiskan 1 Jam 26 Menit di Rooftop Gedung Kantor Sebelum Tewas di Menteng Jakpus
Jika sebelumnya kronologi peristiwa sudah cukup terang, kini penyebab kematiannya juga telah terungkap.
Anam menjelaskan, motif bukan unsur wajib pembuktian, tetapi latar belakang kasus yang disebutnya telah cukup terang. (m31)
penyebab kematian diplomat
kematian Diplomat Kemlu
Diplomat Arya Daru
diplomat tewas
Diplomat Kemlu
diplomat dibunuh
Arya Daru
Arya Daru Pangayunan
Mabes Polri Diminta Ambil Alih Kasus Kematian Arya Daru Pangayunan, Begini Tanggapan Kapolri |
![]() |
---|
Keluarga Diplomat Arya Daru tak Puas, Menuntut Polri Transparan dan Tuntas, Ini Reaksi Mabes Polri |
![]() |
---|
Penemuan Terbaru Ponsel Arya Daru yang Hilang Sempat Aktif Lagi |
![]() |
---|
Polisi Duga Ponsel Milik Arya Daru Sengaja Dibuang, Benarkah untuk Hilangkan Jejak? |
![]() |
---|
Cerita Mencekam Penjaga Kosan Diplomat Arya Daru Saat Tengah Malam Menemukan Keanehan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.