Macet Depok

Atasi Macet, Pemkot Depok Siapkan Rp 3,8 Miliar untuk Pelebaran Jalan Raya Cipayung

Pemkot Depok sedang berupaya mengatasi macet, karena itu sejumlah titik dilakukan pelebaran jalan seperti Jalan Raya Cipayung.

|
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Valentino Verry
warta kota/m rifqi
PELEBARAN JALAN DEPOK - Dinas PUPR Kota Depok melakukan pelebaran Jalan Raya Cipayung karena itu disiapkan anggaran Rp 3,8 milira. Sebab jalan itu rawan macet. 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan pelebaran Jalan Raya Jembatan Serong atau yang lebih dikenal dengan nama Jalan Raya Cipayung

Pelebaran jalan yang menghubungkan Kecamatan Pancoran Mas dan Kecamatan Cipayung tersebut dilakukan di sejumlah titik. 

Jalan Raya Cipayung sering mengalami kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk seperti pagi hari saat berangkat kerja dan sekolah. 

Baca juga: Atasi Macet, Presiden Prabowo Restui Pelebaran Jalan Raya Sawangan Depok

Kemacetan ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk volume kendaraan yang padat, adanya proyek konstruksi atau perbaikan jalan, serta aktivitas antar-jemput anak sekolah. 

Selain melakukan pelebaran, Pemkot Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Depok juga membangun turap menggunakan tiang pancang di pinggiran sungai Kali Baru.

Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianti menjelaskan, ada beberapa segmen proyek pelebaran Jalan Raya Cipayung. 

Baca juga: Atasi Macet, Pemkot Depok Siapkan Rp 80 M untuk Pembebasan Lahan Melebarakan Jalan Raya Sawangan

Saat ini, Dinas PUPR Kota Depok tengah melakukan pembangunan turap segmen 2 dengan panjang 45 meter dan tinggi  mencapai 10 meter.

“Nah, yang segmen satunya di ujung sana itu sudah segmen 3, panjangnya 63 meter dan tingginya 13 meter,” kata Citra, Minggu (27/7/2025).

“Nah, itu sudah selesai, tinggal dilaksanakan cor,” sambungnya. 

Setelah pembangunan turap menggunakan tiang pancang selesai, nantinya Jalan Raya Cipayung akan diperlebar. 

PENERTIBAN BANGUNAN LIAR - Petugas gabungan membongkar bangunan liar di Jalan Raya Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat pada Rabu (25/6/2025). Petugas Gabungan Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Pinggiran Jalan Raya Cipayung, Termasuk 3 Posko Ormas
PENERTIBAN BANGUNAN LIAR - Petugas gabungan membongkar bangunan liar di Jalan Raya Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat pada Rabu (25/6/2025). Petugas Gabungan Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Pinggiran Jalan Raya Cipayung, Termasuk 3 Posko Ormas (Warta Kota)

“Kemudian memang ini jalannya nanti kita perlebar, yang tadi existing hanya ROW 34 meter, itu kita bisa lebar jadi 2-7 meteran, atau 6- 7 meter,” ujarnya. 

Berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), pelebaran Jalan Raya Cipayung akan selesai pada 4 September 2025 mendatang. 

Untuk pelebaran jalan tersebut, Pemkot Depok menyiapkan dana hingga Rp3,8 miliar. 

“Ini untuk mengurai kemacetan juga karena kan dulu hanya dilalui angkot kendaraan kecil, sekarang nih yang lewat sini sudah kendaraan tonase klasifikasi kelas jalan yang sudah besar,” pungkasnya. 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved