PHK
Dedi Mulyadi Larang Study Tour, PO Bus Pariwisata di Depok PHK 50 Persen Karyawan
Kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi soal larangan study tour, berdampak buruk buat ekonomi. Kini, PO bus banyak yang PHK karyawannya.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Perusahaan bus pariwisata di Kota Depok, Jawa Barat berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) setengah karyawannya.
Kebijakan tersebut diambil karena perusahaan mengalami penurunan omzet hingga 50 persen, diduga terdampak kebijakan larangan study tour.
Pemilik Perusahaan Otobus (PO) Smindo Trans, Rachmat menjelaskan, larangan study tour ini berdampak pada pengurangan karyawan.
Baca juga: Sektor Pariwisata Lumpuh akibat Larangan Study Tour, Sopir dan Pelaku Usaha Kecewa Tak Ditemui KDM
Baca juga: Viral, Siswa Sekolah Swasta di Karangpandan Karanganyar Melakukan Study Tour ke Paris Perancis
“Dengan adanya larangan ini yang pertama tentu dampaknya akan ada pengurangan dari karyawan kita ya, dari marketing, operasional dan lain-lain pasti akan dikurangi,” kata Rachmat kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).
Rachmat mengaku, sudah berusaha bertahan agar tidak melakukan PHK kepada karyawannya.
Namun, karena kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi belum dicabut menjadi kendala.
Larangan study tour juga berdampak pada pembiayaan untuk operasional unit bus pariwisata.
Pasalnya, modal usaha Rachmat bersumber dari pinjaman bank.
“Nah untuk sekarang mereka tidak memberikan gitu (keringanan), jadi itu sangat berdampak dengan kita yang usahanya merintis gitu, usahanya yang masih meminjam modal ke bank,” ungkapnya.

“Rencana kita sih pengurangannya di 50 persen, karena untuk biaya operasional dan lain-lainnya sudah tidak mengcover,” sambungnya.
Sebelumnya, pengusaha bus pariwisata di wilayah Kota Depok, Jawa Barat mengalami penurunan omzet fantastis dalam beberapa bulan ke belakang.
Hal tersebut diduga imbas dari peraturan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi terkait larangan study tour di lingkungan sekolah.
Pemilik Perusahaan Otobus (PO) PT Smindo Trans, Rachmat menjelaskan, omzet perusahaannya turun hingga 50 persen imbas kebijakan tersebut.
“Untuk kita sendiri mengalami dampaknya sekitar 50 persen bang penurunan omzet dari penyewaan bis dari sekolah-sekolah,” kata Rachmat kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).
Sebelum ada kebijakan larangan study tour, bus pariwisata milik Rachmat bisa melayani study tour hingga 20 hari sampai 25 hari dalam sebulan.
Konsultan Usul Beri Diskon Pajak Pengusaha Hotel di Jakarta Untuk Atasi PHK Karyawan |
![]() |
---|
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Lepas 700 Buruh Korban PHK ke Brebes dan Cirebon |
![]() |
---|
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.500 Buruh, Yassierli: Industri Manufaktur Bisa Serap 1 Juta Orang |
![]() |
---|
Gaji Ratusan Karyawan Outsourcing di Musi Rawas Utara Selama Dua Bulan Belum Dibayar |
![]() |
---|
Penjualan Anjlok Hingga 5,6 Persen, Toyota di China Pecat 1.000 Karyawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.