Narkoba
Sidang Tuntutan Narkoba, Oneng Istri Fariz RM Datang Bawa Roti dan Buah
Hari ini musisi Fariz RM menjalani sidang tuntutan untuk kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia pun dapat dukubgan sang istri.
Sebab Fariz RM hanya membeli narkoba untuk dikonsumsi sendiri.
"Fariz ini, dia membeli narkotika untuk dikonsumsi, artinya yang bersangkutan penyalahgunaan bagi diri sendiri," kata Anang Iskandar, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (11/7/2025).
"Penyalahguna narkotika kalau diasesmen namanya pecandu," sambung Anang.
Jika seseorang tersebut dinyatakan sebagai pecandu, wajib direhabilitasi.
Begitu juga dengan kasus yang menjerat Fariz saat ini.
Anang tegas mengatakan bahwa Fariz wajib direhabilitasi, bukan penjara.
"Pecandu ini wajib dihukum rehabilitasi," ujarnya.
"Kalau Fariz nanti terbukti salah melakukan tindak pidana narkotika, Fariz diputus menjalani rehabilitasi," imbuhnya.
Anang lantas menyoroti soal proses hukum terhadap orang melakukan penyalahgunaan narkoba.
"Kalau menggunakan paragidma hukum pidana, maka kalau terbukti salah ya penjara. Itu masalahanya," katanya.
"Dan kalau tidak terbukti salah, dibebaskan, itu hukum pidana," lanjut Anang.
Di sisi lain, kuasa hukum Fariz, Deolipa Yumara mengungkapkan harapannya agar kliennya mendapatkan putusan rehabilitasi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang sedang dihadapinya.
Upaya rehabilitasi saat ini menurut Deolipa masih dilakukan tim Pengacaranya untuk Fariz RM.
"Tentunya ini yang kita harapkan dalam persidangan ini, dalam putusan nanti di-rehab, karena kan dia pengguna. Kalau pengguna seharusnya direhab, tidak disidangkan dalam konteks hukuman penjara," kata Deolipa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Deolipa menyayangkan proses hukum yang tetap berjalan terhadap Fariz, meskipun ia mengklaim statusnya adalah pengguna narkotika bukan pengedar.
| Musnahkan 18,5 Kg Sabu hingga 1.270 Gram Bibit Sinte, Satu Pelaku Berasal dari Iran |
|
|---|
| Prabowo Tekankan Pentingnya Rehabilitasi dan Penegakan Hukum Narkoba |
|
|---|
| Pecandu Narkoba Makin Banyak, Kapolri Resah Jumlah Lembaga Rehabilitasi Justru Terbatas |
|
|---|
| Prabowo Ajak Polri dan Rakyat Bersatu Hadapi Ancaman Narkoba dan Kebocoran Kekayaan Negara |
|
|---|
| Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba, Kapolri: Komitmen Tindaklanjuti Asta Cita Presiden Prabowo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Fariz-RM-ts.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.