Berita Nasional
Adik Prabowo Tegaskan Tak Ikut Campur Terkait Kasus yang Jerat Riza Chalid
Adik Prabowo Tegaskan Tak Ikut Campur Terkait Kasus yang Jerat Riza Chalid
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengusaha sekaligus adik dari Presiden RI Prabowo Subianto yakni Hashim Djojohadikusumo, dikaitkan dengan kasus yang menimpa M Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak. Hashim disebut pernah berkomunikasi dengan Riza Chalid.
Merespons hal tersebut, Juru bicara Hashim yakni Ariseno Ridhwan meluruskan kabar tersebut.
Ariseno menjelaskan, jika terdapat beberapa orang yang menghubungi Riza Chalid.
Namun hal itu tanpa seizin atau sepengetahuan Hashim Djojohadikusumo, serta menggunakan nama Hashim tanpa persetujuan.
"Telah diketahui bahwa terdapat beberapa individu yang menghubungi Saudara Rizal Chalid tanpa seizin atau sepengetahuan Bapak Hashim S Djojohadikusumo, serta menggunakan nama beliau tanpa persetujuan," ujar Ariseno dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (20/7/2025).
Ariseno mengungkapkan, jika dalam kesempatan terpisah, Riza Chalid pernah meminta bantuan kepada Hashim terkait urusan hukum.
Namun Hasyim kata Ariseno, hanya mendengarkan penjelasan Riza Chalid, tapi tidak memberikan janji atau komitmen apa pun.
"Namun tidak memberikan janji atau komitmen dalam bentuk apa pun, dan dengan tegas menyatakan tidak ingin ikut campur dalam urusan tersebut," ungkapnya.
Kemudian Hashim juga menegaskan, beberapa orang yang bertemu Riza Chalid bukan utusannya.
Segala tindakan atau sikap yang disampaikan bukan mencerminkan sosok sikap Hashim.
Lebih lanjut, Ariseno pun menekankan kalau Hashim tidak terkait dengan perkara yang menjerat Riza Chalid.
Ia tidak memiliki niat kepentingan komersial ataupun intervensi.
"Bapak Hashim S Djojohadikusumo tidak memiliki kepentingan komersial dalam perkara yang sedang berlangsung, serta tidak memiliki keinginan atau niat untuk mengambil alih pihak atau posisi mana pun dalam kasus tersebut," tuturnya.
Disisi lain, Ariseno menambahkan kalau Hashim telah terjun dalam industri minyak dan energi sejak awal 1990-an.
Hashim lanjut Ariseno, memulai usahanya di sektor ini melalui berbagai proyek eksplorasi dan produksi di luar negeri, termasuk di Kazakhstan, Azerbaijan, Amerika Serikat, dan Brunei Darussalam.
"Dengan rekam jejak bisnis yang terbukti sukses di tingkat internasional, beliau secara konsisten membawa kembali keuntungan dari usahanya tersebut untuk diinvestasikan di Indonesia sebagai bentuk komitmen terhadap pembangunan ekonomi nasional," pungkasnya.
Diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan raja minyak Muhammad Riza Chalid (MRC) dan delapan orang lain sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk di PT Pertamina Persero tahun 2018-2023.
Salah satunya adalah beneficial owner atau penerima manfaat PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak, Riza Chalid atau MRC.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengungkapkan ada dua peran dari Riza Chalid dalam kasus ini.
Pertama, Riza berperan dalam mengintervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina.
Dalam kasus ini, dia melakukan intervensi dengan cara memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) Merak.
Padahal, kala itu, PT Pertamina Tbk (Persero) dinilai tidak membutuhkan kerjasama tersebut.
"(Riza) melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak yang pada saat itu, PT Pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM," kata Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan pada Kamis (10/7/2025).
Kedua, Riza juga berperan dalam penghilangan skema kepemilikan terminal BBM Merak dalam kontrak kerja sama serta menetapkan kontrak yang sangat tinggi.
Namun, meski sudah ditetapkan menjadi tersangka, Qohar mengatakan Riza Chalid masih belum ditahan karena buron.
"Jadi dia sekarang keberadaannya diduga tidak di dalam Indonesia," ujarnya
Qohar mengungkapkan buronnya Riza Chalid karena semenjak penyidikan dilakukan, yang bersangkutan tidak pernah hadir kendati sudah dipanggil tiga kali.
Dia menduga Riza berada di Singapura dan kini pihaknya masih berkoordinasi dengan perwakilan Kejaksaan RI di sana. (m32)
Hendardi Menilai Presiden Prabowo Melanggar Undang Undang, Publik Harus Menolak, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Tergusur Pariwisata, 12.000 Hektar Sawah di Bali Hilang Dalam Satu Dekade |
![]() |
---|
PK Gugur Karena Absen! Silfester Matutina Terancam Dieksekusi Kejari |
![]() |
---|
Ini Antisipasi Polisi Apabila Demo Buruh Tumpah ke Jalan Tol Dalam Kota |
![]() |
---|
Sudewo Tak Jadi Tersangka, Ratusan Warga Pati Siap Geruduk KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.