Berita Nasional
Begini Ekspresi Hakim Saat Disoraki Pendukung Tom Lembong
Terekam ekspresi hakim kasus korupsi Tom Lembong saat membacakan vonis pada Jumat (18/7/2025).
WARTAKOTALIVE.COM - Terekam ekspresi hakim kasus korupsi Tom Lembong saat membacakan vonis pada Jumat (18/7/2025).
Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika, membacakan vonis Tom Lembong di ruang sidang Mohammad Hatta Ali, PN Tipikor Jakarta Pusat.
Tom Lembong dinyatakan bersalah atas kasus korupsi gula saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan.
Tom Lembong dikenakan 4 tahun 6 bulan penjara. Meski dijatuhi hukuman lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni 7 tahun penjara, para pengunjung sidang terlihat tidak puas dengan putusan hakim.
Pengunjung sidang bersorak saat hakim membacakan vonis Tom Lembong.
Meski mendapatkan sorakan, tidak seperti hakim lainnya, Yang Mulia Dennie terlihat tampak pasrah.
Suaranya saat membacakan vonis juga terdengar cukup pelan dan tidak terdengar lugas.
Dennie tetap membacakan vonis hingga akhir yakni hukuman pidana 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp750 juta dan apabila denda tidak dibayar maka ditambah kurangkan 6 bulan penjara terhadap Tom Lembong.
Ketukan palu hakim usai membacakan vonis juga terlihat cukup pelan.
Bahkan saat di akhir sidang, ketika majelis hakim membacakan nama-nama hakim yang terlibat penonton terus bersorak.
Baca juga: Detik-detik Hakim Tom Lembong Disoraki Pengunjung Sidang Saat Bacakan Vonis
Dennie pun hanya memperingatkan pengunjung sidang agar tetap tenang.
“Tolong tertib, putusan yang mana menurut majelis ini yang terbaik,” ucap Dennie.
Sebelumnya dalam nota pembelaannya Tom Lembong tidak mengakui tuduhan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebutnya terlibat korupsi impor gula.
Pengalamannya bergabung sebagai oposisi menjadi pembuka Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong saat membacakan pledoi dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) itu sadar, menjadi "lawan" bagi penguasa lewat bergabungnya dia dalam tim pemenangan Anies Baswedan pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 adalah sinyal bahwa ancaman pidana ada di hadapannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/VONIS-TOM-LEMBONG.jpg)