Diplomat Tewas

Penyelidikan Tewasnya Diplomat Kemenlu Arya Daru Tidak Ada Kendala, Kasusnya Segera Terungkap?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tak ada kendala penyelidikan kasus tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.

Wartakotalive.com/ Alfian Firmansyah
KOS DIPLOMAT TEWAS - Kamar kos dimana Arya Daru Pangayunan (39), seorang diplomat atau pegawai Kementerian Luar Negeri, ditemukan tewas di kamar kost Guest House Gondia di Jalan Gondangdia Kecil Nomot 22, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025). Arya Daru ditemukan tewas dengan kepala terikat lakban dan tubuh ditutupi selimut. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus tewasnya Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan mulai menunjukkan titik terang. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tak ada kendala dalam penyelidikan kasus itu.

Hanya saja pihaknya ingin lebih cermat agar nantinya penyebab kematian benar-benar terungkap.

Aparat kepolisian tidak ingin terburu-buru dalam mengungkap penyebab kematian diplomat nahas itu. 

“Lebih pada posisi kita ingin lebih cermat yang kedua juga kita ingin menunggu seluruh hasil tuntas, sehingga kemudian ini semuanya bisa dipadukan untuk kemudian bisa dipertanggungjawabkan ke publik,” kata Sigit di Mako Brimob, Kamis (17/7/2025).

Listyo menambahkan saat ini pihaknya masih menunggu hasil laboratorium soal kasus tersebut.

"Kita lakukan pemeriksaan oleh dokter forensik kemudian juga laboratorium forensik dan tentunya, semuanya harus kita kumpulkan jadi satu untuk nanti kemudian menjadi kesimpulan terkait dengan peristiwa yang terjadi apakah peristiwa pidana ataukah peristiwa yang lain," ungkapnya.

Untuk informasi, Sebelumnya, diplomat muda ADP (39) ditemukan tewas di kamar kos kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.

Saat ditemukan, kepala korban dililit lakban dan posisi tubuh berada di atas tempat tidur. 

Baca juga: Penjelasan Kapolri terkait Penyebab Kematian Diplomat Kemlu di Kamar Kos di Menteng Jakpus

Pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam.

Kepolisian juga mengungkapkan tidak ada tanda-tanda kerusakan atau kehilangan barang di kosan ADP.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memberikan penjelasan penanganan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan.

Kasus tersebut saat ini dalam tahap penyelidikan di tingkat Polda.

Karyoto menyatakan, pihaknya menargetkan penyelidikan akan rampung dalam waktu sekitar satu minggu ke depan.

“Bukti-bukti yang ada perlu dipelajari oleh forensik, baik itu CCTV, hasil otopsi, dan juga termasuk digital seperti laptop, mungkin seminggu lagi selesai, nanti akan ada kesimpulan. Insya Allah,” ujarnya kepada wartawan Kamis (10/7/2025) malam.

Saat ditanya mengenai hasil visum sementara, Karyoto menjelaskan dirinya belum membaca laporan secara lengkap.

(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved