Berita Karawang

Waspada Ular berbisa, Ada 66 Warga Digigit Ular Sepanjang 2025 di Karawang

Waspada Ular Berbisa, Dinkes Karawang Catat Puluhan Warga Digigit Ular Sepanjang 2025. Dua Orang di Antaranya Tewas

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
ULAR BERBISA - Petugas mengevakuasi ular kobra. Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang mencatat ada puluhan warga terkena gigitan ular hingga awal pertengahan Juli 2025, dua di antaranya tewas. 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Kasus gigitan ular berbisa masih menjadi ancaman serius bagi warga Karawang.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang mencatat ada puluhan warga terkena gigitan ular hingga awal pertengahan Juli 2025, dua di antaranya tewas.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, dr Yayuk Sri Rahayu mengatakan hingga awal pertengahan Juli 2025 terjadi 66 kasus gigitan ular, dengan dua kasus berujung kematian.

Sebagian besar kasus terjadi di wilayah rawan seperti Kecamatan Loji, Pangkalan, dan Tegalwaru yang berdekatan dengan kawasan perbukitan dan hutan.

“Ular berbisa memiliki dua efek utama, yaitu hematotoksik yang memengaruhi pembekuan darah, dan neurotoksik yang menyerang sistem saraf. Jika tidak ditangani dengan cepat, bisa menyebabkan kondisi kritis hingga kematian,” katanya di Karawang Barat pada Selasa (15/7/2025).

Yayuk menegaskan, penanganan awal yang tepat sangat menentukan keselamatan korban.

Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindakan yang salah, seperti mengikat erat bagian tubuh yang tergigit.

Tindakan yang disarankan adalah melakukan fiksasi atau imobilisasi dengan penyangga (spalk), lalu segera membawa korban ke puskesmas atau rumah sakit.

Baca juga: Soal Pembangunan Flyover Samping Stasiun Grogol, Ini Pesan Wali Kota Jakbar

“Kalau cepat dibawa dan ditangani sesuai prosedur, banyak yang bisa diselamatkan. Dari 66 kasus, hanya dua yang meninggal. Sisanya ditangani dengan baik, bahkan ada yang sempat tidak sadar hingga delapan jam, tapi berhasil pulih,” tambahnya.

Ia memaparkan, kasus meninggal dunia dilaporkan menimpa warga lanjut usia dengan kondisi tubuh yang sudah lemah.

Saat ini, tenaga medis di Karawang terus mengingatkan warga untuk lebih waspada, terutama saat beraktivitas di area kebun, sawah, atau hutan.

Terakhir Yayuk mengatakan, pemeriksaan awal seperti tes darah di puskesmas bisa membantu mengidentifikasi racun ular, dan jika diperlukan pasien akan dirujuk ke rumah sakit untuk pemberian serum antivenom serta perawatan lanjutan.

"Artinya jangan dibiarkan gitu saja ketika digigit ular, tapi segera tangani dan periksa ke Puskesmas ataupun dokter," katanya.

Penanganan Pertama Jika Digigit Ular Berbisa

Melakukan pertolongan pertama saat tergigit ular bertujuan agar racunnya tidak menyebar ke seluruh tubuh.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved