Kriminalitas

Polsek Babelan Ringkus Komplotan Curanmor di Kampung Blendung Bekasi, Kerap Beraksi Siang Hari

Polsek Babelan Ringkus Komplotan Curanmor Nekat di Kampung Blendung Kabupaten Bekasi, Kerap Beraksi Siang Hari

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
CURANMOR - Unit Reserse Kriminal Polsek Babelan, Polres Metro Bekasi menangkap komplotan curanmor di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi pada Minggu (13/7/2025) dini hari. Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sepeda motor curian, kunci T lengkap dengan mata kuncinya, serta STNK. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Unit Reserse Kriminal Polsek Babelan, Polres Metro Bekasi menangkap komplotan curanmor pada Jumat, 11 Juli 2025.

Pelaku ditangkap beserta barang bukti sepeda motor hasil curian, serta sejumlah peralatan yang digunakan untuk membobol kunci kendaraan pada Minggu (13/7/2025) dini hari.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni Satu unit sepeda motor Honda Beat Pop berwarna merah dengan pelat nomor B-4758-FBU.

Kapolsek Babelan, Kompol Wito menjelaskan, pihaknya menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor insial AA (26) dan ARF (23).

Peristiwa bermula saat korban memarkir motornya di depan kontrakan di Gang Koramil RT 005 RW 001, Desa Babelan Kota, Kabupaten Bekasi.

Saat itu motor dalam kondisi terkunci stang.

Namun ketika hendak digunakan kembali, kendaraan tersebut telah raib.

Korban yang mengalami kerugian sekitar tujuh juta rupiah, langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Babelan.

"Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Luhut, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan intensif," katanya kepada awak media pada Minggu (13/7/2025).

Berbekal informasi dari warga serta ciri-ciri pelaku yang diperoleh di lapangan, petugas berhasil melacak keberadaan tersangka.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sepeda motor curian, kunci T lengkap dengan mata kuncinya, serta STNK asli.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa sepeda motor tersebut sempat dipindahkan ke wilayah Kampung Blendung, Desa Kedung Pengawas, dalam upaya menyembunyikan jejak kejahatan.

"Kami berhasil mengamankan pelaku tak lama setelah laporan masuk. Kami terus berkomitmen untuk memberantas kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang kerap terjadi," jelasnya.

Akibat perbuatannya saat ini para pelaku telah diamankan di Polsek Babelan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak Kepolisian juga akan terus mengembangkan kasus ini, mengingat kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam sindikat pelaku curanmor di wilayah Kabupaten Bekasi.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved