Berita Jakarta

Sarjana Rela Jadi Petugas PPSU Ketimbang Menganggur, Ini Reaksi Pramono

Kondisi ekonomi yang memprihatinkan, membuat sarjana rela jadi petugas PPSU. Akan tetapi Gubernur Jakarta Pramono Anung menyikapinya dingin.

Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
SARJANA JADI PPSU - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tak terlalu memusingkan soal sarjana yang jadi petugas PPSU. Baginya, aturan yang ada adalah minimal lulusan SD. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Posisi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta begitu diminati oleh para pencari kerja.

Ada sarjana hingga korban PHK yang beradu nasib untuk mendapatkan pekerjaan sebagai PSSU Jakarta.

Sebagaimana diketahui, Pemprov Jakarta telah membuka lowongan pekerjaan PPSU ini. 

Adapun rekrutmen ini mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1095 Tahun 2022 dan Surat Edaran Sekda DKI Jakarta Nomor 22/SE/2025 tentang Pedoman dan Tahapan Seleksi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) tingkat kelurahan.

Baca juga: Lowongan Kerja Makin Sulit, Sarjana IT Lamar Jadi Petugas PPSU di Kelurahan Petojo Jakpus

Pendaftaran rekrutmen PPSU ditutup pada 26 Juni 2025 lalu. Proses selanjutnya adalah uji administrasi pada 27-30 Juni 2025, kemudian uji teknis pada 30 Juni-11 Juli 2025, dan pengumuman akhir pada 31 Juli 2025.

Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan, Pemerintah Provinsi tidak membeda-bedakan latar belakang pendidikan para pelamar.

“Untuk PPSU, mau sarjana, mau SD, kami tidak membedakan. Tapi yang jelas, syaratnya, Pergubnya yang sudah saya tandatangani adalah SD,” ucap Pramono, Sabtu (12/7/2025).

Pramono mengatakan proses seleksi PPSU diserahkan sepenuhnya kepada tim yang telah ditunjuk.

Baca juga: Petugas PPSU Berjibaku Bersihkan Lumpur Sisa Banjir di Kampung Melayu Jaktim

Namun, keputusan akhir tetap akan dibahas melalui rapat bersama yang dipimpin oleh dirinya dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno.

Saat ditanya apakah fenomena ini mencerminkan minimnya lapangan kerja di IJakarta, Pramono membantah. 

Dia menyebut bahwa terbukanya peluang bagi pelamar dengan pendidikan tinggi bukan berarti menandakan kekurangan lapangan kerja, melainkan bentuk kesetaraan dalam proses rekrutmen.

“Bukan minim, artinya karena syaratnya SD, mau ada sarjana, mau dokter Pramono Anung yang daftar juga sama aja kan gitu,” ungkap dia.

Baca juga: Sulit Cari Kerja, 7 Sarjana Jadi Petugas PPSU di Kelurahan Serdang Jakpus, tak Malu Menyapu Jalan

Sebelumnya diberitakan, dibukanya penerimaan lowongan pekerjaan untuk petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat banyak peminat dari semua jenjang pendidikan ingin ikut melamar.

Nabila (27) dan Febrina Nuranisa (32) mempunyai pendidikan dengan ijazah terakhir S1 Akuntansi. 

Mereka beralasan ingin bekerja sebagai PPSU di wilayah Kelurahan Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, karena saat ini belum mendapatkan pekerjaan.

"Alasan yang pertama ingin cari kerja, yang kedua memang sudah terbiasa beberes rumah, dan sekarang ini kan memang lagi susah mencari pekerjaan, selagi ada peluang di depan mata ambil aja dulu," kata Nabila dan Febrina, di Taman Delta, Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran, Jumat (4/7/2025).

SARJANA JADI PPSU - Ini adalah enam dari tujuh petugas PPSU yang memiliki ijazah S1 alias sarjana yang tak malu untuk menyapu jalan di wilayah Kelurahan Serdang, Kemayoran, Jakpus. Juga dengan Musarotun, sarjana akuntansi yang lama menganggur dan melamar untuk jadi PPSU karena sulitnya mencari kerja di Jakarta.
SARJANA JADI PPSU - Ini adalah enam dari tujuh petugas PPSU yang memiliki ijazah S1 alias sarjana yang tak malu untuk menyapu jalan di wilayah Kelurahan Serdang, Kemayoran, Jakpus. Juga dengan Musarotun, sarjana akuntansi yang lama menganggur dan melamar untuk jadi PPSU karena sulitnya mencari kerja di Jakarta. (Diskominfotik Jakarta)

Sementara itu, Sekretaris Lurah (Sekkel) Serdang M Imron Sumadi menjelaskan, dari 127 pelamar calon PPSU, 93 yang hadir, dan hanya satu orang yang akan mengisi kekosongan.

"Kalau dari kelurahan tidak ada yang khusus, karena prinsipnya kami melaksanakan Surat Edaran dari Sekda syarat minimum adalah SD atau bisa membaca dan menulis," kata Imron. 

"Dari 127 pelamar ada tujuh yang melamar menggunakan ijazah S1, yang hadir enam orang," lanjutnya. 

Untuk syarat pelamar, Imron menjelaskan, tidak ada kriteria khusus hanya mereka harus bisa membersihkan, mencangkul, menjaga lingkungan, dan pada prinsipnya apa yang dibutuhkan dapat dilakukan.

"Melihat Kelurahan Serdang itu padat penduduk, mudah-mudahan jumlah PPSU kita bisa ditambah, sehingga dapat memberikan kesempatan yang lebih banyak untuk warga Kelurahan Serdang," tandasnya.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved