Diplomat Tewas
Ada Paket Tiba Hari Ini di Kamar Kos Diplomat Muda Kemenlu yang Tewas Terlilit Lakban, Ini Isinya
Kematian diplomat muda Kemenlu berinisial ADP (39) di sebuah indekos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat masih terus diselidiki.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP (39) di sebuah indekos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan pengamat Warta Kota di lokasi pada Rabu (9/7/2025), terlihat ada sebuah paket pembelian atas nama ADP alias Arya Daru Pangayunan.
Nampak paket tersebut berukuran kotak panjang, sekira berukuran 30 sampai 35 sentimeter dengan bungkus plastik berwarna ungu.
Dalam paket tersebut, tertulis isinya adalah sebuah dasi berwarna biru tua atau navy.
Selanjutnya, keterangan paket warna ungu itu juga tertulis pesanan dibuat sehari sebelum dia ditemukan tewas, tapatnya, Senin (7/7/2025), pukul 07.36 WIB.
Lebih lanjut, paket itu ditemukan dalam keranjang paket milik Indekos, dengan keterangan diterima siang ini, Rabu (9/7/2025), pukul 14.18 WIB.
Kendati demikian, belum bisa dipastikan apakah paket tersebut benar dibeli oleh ADP atau ada pihak lain yang memesan dengan atas namanya.
Baca juga: Diplomat Kemenlu Tewas di Kamar Kos, Polisi: Korban Sakit Asam Lambung dan Kolesterol
Namun, dari keterangan yang tertera di paket tersebut, tertulis jika paket sudah dibayar.
Warta Kota pun mencoba melihat dasi yang dipesan yakni Foxton Dasi Neck Tie Slim Navy Pinstripre di aplikasi Shopee, tertera bahwa harga dibanderol dengan Rp 314.100.
Sebelumnya, Tim dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polri kembali mendatangi lokasi kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP (39), di Indekos kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).
Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com di lokasi, anggota tim Inafis Polda Metro Jaya, pihak Mabes Polri dan juga Polres Jakarta Pusat tiba di lokasi sekitar pukul 14.25 WIB.
Kemudian nampak mereka langsung masuk ke dalam area kos untuk, melakukan pengecekan lanjutan di tempat kejadian perkara (TKP).
Nampak seluruh tim pun memakai sarung tangan karet sebelum masuk ke area terbatas, yang sudah diberi garis polisi.
Tim Inafis pun sempat berbincang satu sama lain, seraya menunjuk ke arah kamera pengawas atau Circuit Closed Television (CCTV).
Setelahnya, beberapa petugas pun terlihat masuk ke dalam kamar kos, yaitu nomor pintu 105.
Wakasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Kompol Karyono menjelaskan, bahwa sebanyak lima saksi telah diperiksa.
"Yang pertama adalah penjaga, yang pertama kali memberitahukan kepada kami bahwa korban tidak bisa dihubungi," katanya dilokasi kejadian, Rabu (9/7/2025).
"Kemudian, karena penjaga ini takut, akhirnya penjaga ini membawa tetangganya untuk sebagai saksi. Kemudian, istri korban sudah. Kemudian, rekan korban sudah," lanjutnya.
Saat ditanya apakah ada indikasi punya masalah dengan pihak luar atau tidak, Karyono berkata, pihaknya masih menunggu hasil autopsi lebih lanjut.
"Kami akan lihat hasil outopsi. Kemudian, kami akan lihat juga medical record korban, selanjutnya kami akan cek juga ahli forensik, karena beliau (ditemukan) di dalam sendiri," ungkapnya.
Karyono pun menambahkan, pihaknya telah menyita dua CCTV yang berada dilokasi.
"Dua CTTV diamankan," imbuhnya. (m32)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Keluarga Diplomat Arya Daru Minta Perlindungan LPSK, Takut pada Peristiwa Janggal di Makam |
![]() |
---|
Mabes Polri Diminta Ambil Alih Kasus Kematian Arya Daru Pangayunan, Begini Tanggapan Kapolri |
![]() |
---|
Keluarga Diplomat Arya Daru tak Puas, Menuntut Polri Transparan dan Tuntas, Ini Reaksi Mabes Polri |
![]() |
---|
Penemuan Terbaru Ponsel Arya Daru yang Hilang Sempat Aktif Lagi |
![]() |
---|
Polisi Duga Ponsel Milik Arya Daru Sengaja Dibuang, Benarkah untuk Hilangkan Jejak? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.