Kabar Artis

Begini Nasib Terkini Junaidi, Peserta Indonesian Idol yang Ditangkap Petugas Dinsos saat Mengamen

Momen ketika Junaidi tertangkap Dinsos Kota Bengkulu itu terekam dalam unggahan sang kepala dinas, Sahat M. Situmorang, di TikTok.

Editor: Feryanto Hadi
Dokumen pribadi Sahat M. Situmorang
BANJIR JOB - Junaidi finalis Indonesian Idol (bergitar) dicoba bernyanyi oleh Kadis Dinsos Kota Bengkulu, Sahat M. Situmorang, Kamis (4/7/2025). Ia ditangkap petugas saat mengamen dan sekarang banjir job.  

WARTAKOTALIVE.COM-- Nasib Junaidi, peserta Indonesian Idol memang tidak seberuntung rekan penyanyi lainnya

Meskipun memiliki 'suara emas' nyatanya dia tidak berhasil untuk setidaknya meramaikan blantika musik tanah air

Alih-alih dapat job rekaman, dia justru tersingkir.

Dia harus mencari nafkah untuk menyambung hidupnya

Mengamen adalah solusi yang dia punya saat ini

Apesnya, dia terjaring petugas Dinas Sosial Kota Bengkul saat sedang mencari rezeki dengan mengamen

Momen ketika Junaidi tertangkap Dinsos Kota Bengkulu itu terekam dalam unggahan sang kepala dinas, Sahat M. Situmorang, di TikTok.

"Akui pernah (menjadi) peserta Indonesian Idol, datang dari Kota Prabumulih untuk lihat Pesona Tabot di Kota Bengkulu. Jadi pengamen di jalan cari ongkos pulang, hindari pantauan Dinas Sosial, berlari bersembunyi di sarang nyamuk," tulis Sahat dalam unggahannya.

Dalam unggahan tersebut, Dinsos Kota Bengkulu menangkap Junaidi dan temannya yang bersembunyi di belakang rumah warga.

Saat memergoki Junaidi, Sahat pun bertanya alasan mereka mengamen di Kota Bengkulu.

Bahkan, Sahat pun sempat meminta Junaidi untuk bernyanyi sambil memainkan gitarnya.

Kebanjiran job

Usai viral tertangkap petugas dinsos, pemuda itu kini kebanjiran job nyanyi

"Sekarang Junaidi kebanjiran order ngamen di rumah makan, kafe dan tempat wedang jahe," kata Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Sahat M. Situmorang, Minggu (6/7/2025).

Sebelumnya Junaidi ditangkap petugas Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu saat sedang mengamen di beberapa titik lampu merah dalam kota, Kamis (4/7/2025).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved