Tawuran

Polisi Pergoki Geng Motor di Perbatasan Depok-Bogor yang Mau Tawuran, Langsung Kocar-kacir

Aksi tawuran antar geng motor bisa dicegah, ini berkat gerak cepat polisi yang mendengar informasi di perbatasan Depok-Bogor mau ada ribut.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Valentino Verry
Tribunnews.com
ILUSTRASI - Polres Bogor berhasil menangkap anggota geng motor yang mau tawuran di perbatasan Depok-Bogor, Kamis (3/7/2025) dini hari. Tampak saat anggota geng motor kabur. 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Sat Samapta Polres Bogor membubarkan geng motor yang beraksi di perbatasan Depok-Cibinong pada Kamis (3/7/2025) dini hari.

Kasat Samapta, AKP Yogi Nugraha, mengatakan pembubaran geng motor ini dilakukan saat Patroli Jam Kecil yang menyasar titik-titik rawan kejahatan jalanan.

"Sekira pukul 02.00 WIB, petugas Piket Dalmas menerima informasi dari Tim Patroli Cyber mengenai adanya sekelompok remaja yang berkumpul di kawasan perbatasan Depok – Cibinong," kata Yogi di Cibinong, Kamis (3/7/2025). 

Baca juga: Ikut Geng Motor dan Pukul Orang Tua, Siswa Ini Dibawa ke Barak Militer Rindam III Siliwangi Bandung

Baca juga: Ditangkap di Garut, 10 Anggota Geng Motor Brigez yang Aniaya Tukang Parkir hingga Tewas di Bandung

Sekelompok remaja tersebut, lanjut dia, diduga merupakan geng motor yang akan melakukan aksi tawuran

"Petugas segera menuju lokasi dan mendapati sekitar 50 orang tengah berkumpul, beberapa di antaranya membawa senjata tajam," ujar Yogi.

Melihat kehadiran petugas, kelompok tersebut langsung membubarkan diri dan melarikan diri ke arah permukiman warga. 

"Tim Patroli melakukan pengejaran hingga ke gang-gang sempit. Di Gang Dukuh, Kecamatan Cibinong, ditemukan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan oleh para pelaku," paparnya. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 3 unit sepeda motor serta satu bilah senjata tajam jenis celurit. 

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, menegaskan bahwa jajaran Polres Bogor akan terus meningkatkan intensitas patroli malam untuk mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Bogor.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi-aksi kejahatan jalanan maupun kelompok remaja yang mengarah pada aksi tawuran atau geng motor. Tindakan tegas dan terukur akan kami ambil demi menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” tegas AKBP Rio.

Untuk pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam, polisi akan lakukan proses hukum sesuai peraturan yang berlaku. 

“Kami akan menindak secara tegas pelaku yang membawa atau menyimpan senjata tajam tanpa hak. Hal ini tidak bisa ditoleransi karena sangat membahayakan keselamatan orang lain,” lanjutnya.

AKBP Rio mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anaknya, terutama pada jam malam. 

“Peran keluarga sangat penting, kami berharap orang tua bisa mengawasi aktivitas anak-anaknya, dan jika mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tandasnya.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved