KPK Geledah Rumah Anak Buah Bobby Nasution Temukan Uang Tunai Rp2,8 Miliar dan Senjata Api
KPK Geledah Rumah Topan Obaja, Anak Buah Bobby Nasution Temukan Uang Tunai Rp2,8 Miliar dan Senjata Api
WARTAKOTALIVECOM, Medan -- Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara non-aktif pada Rabu (2/07/2025) pagi hari.
Rumah yang berlokasi di perumahan elite Cluster Topaz, Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Medan ini memiliki akses yang dijaga ketat oleh aparat.
Saat penyidik tiba di rumah tersebut, mereka langsung disambut sejumlah aparat bersenjata laras panjang tepat ketika mobil penyidik tiba sekitar pukul 09.30 WIB.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus korupsi proyek jalan di Mandailing Natal yang sebelumnya melibatkan operasi tangkap tangan (OTT) pada akhir Juni lalu
Seperti dilansir dari Kompas.com hingga siang, tim KPK masih menelusuri sejumlah lokasi di rumah tersebut.
Hasil penggeledahan mengejutkan publik
Dari penggeledahan tersebut, ditemukan uang tunai sebesar Rp 2,8 miliar, disimpan dalam 28 pak yang diletakkan di ruang utama rumah.
Selain itu, tim juga mengamankan dua senjata api, yaitu pistol merek Beretta beserta tujuh butir amunisi, dan satu senapan angin dengan dua paket amunisi air gun
Menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo, temuan ini menunjukkan aliran dana dan potensi penyalahgunaan wewenang dalam dugaan suap proyek jalan.
Ia menyebut senjata api dan uang tunai tersebut sedang didalami dan akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak kepolisian untuk menetapkan status hukum dan asal-usulnya
Rumah pribadi Topan ini dipandang sebagai lokasi strategis karena berdekatan dengan kantor Dinas PUPR Sumut sekitar satu kilometer dan sebelumnya sempat disebut sebagai “kantor sementara” oleh warga sekitar.
KPK sendiri telah menggeledah kantor Dinas PUPR dan satu rumah lain di Jalan Busi dalam operasi yang sama untuk mengumpulkan bukti berbasis dokumen proyek jalan di bawah Satker PJN Wilayah I
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dari kasus korupsi ini.
Mereka adalah Topan Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Rasuli Efendi Siregar, PPK Heliyanto, serta dua direktur dari pihak swasta, M. Akhirun Efendi Siregar (PT DNG) dan M. Rayhan Dulasmi Pilang (PT RN)
Dari OTT, KPK telah menyita uang senilai Rp 231 juta sebagai bagian dari suap, sementara dana suap total dari proyek jalan diperkirakan mencapai 10–20 persen dari nilai kontrak sekitar Rp 231,8 miliar
Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Geledah Kantor Travel Haji Maktour di Jatinegara Jaktim |
![]() |
---|
Sudewo Sempat Berurusan dengan KPK Sebelum Jabat Bupati Pati |
![]() |
---|
Mantan Ketua KPK Abraham Samad Diperiksa Polisi Selama 10 Jam Soal Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Usai Dituntut Mundur Sebagai Bupati Pati, KPK Bakal Panggil Sudewo Terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA |
![]() |
---|
Ahli Waris Aset Richard Ricardo Albanese Beberkan Kronologi Warisan dari Australia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.