Berita Bekasi
Peringati HUT ke-79 Polri, Polres Metro Bekasi Serahkan 20 Motor Hasil Tindak Pencurian ke Pemilik
Polres Metro Bekasi menyerahkan 20 sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ke pemiliknya saat HUT ke-79 Polri.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Polres Metro Bekasi menyerahkan 20 sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ke pemiliknya saat HUT ke-79 Polri.
Proses serahterima ini dilakukan Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa di Aula Promoter Mapolres Metro Bekasi, Senin (30/6/2025).
Kendaraan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi.
Setelah melalui proses penyelidikan dan verifikasi kepemilikan, sepeda motor yang berhasil diamankan itu dikembalikan secara simbolis ke pemilik sahnya.
"Di Hari Bhayangkara ke-79 ini, kami menegaskan Polri hadir untuk melindungi dan melayani masyarakat," kata Mustofa.
Saat ini baru 10 pemilik kendaraan yang diserahkan, sedangkan yang lainnya sudah dihubungi dan menyusul untuk diserahkan.
"Pengembalian kendaraan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum dan mengembalikan hak warga yang dirugikan oleh tindakan kriminal," ujar Mustofa.
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan, serta mengajak warga untuk aktif menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian dalam menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing.
Para pemilik kendaraan yang menerima kembali motornya bersyukur dan berterima-kasih atas kerja keras pihak kepolisian.
"Hilang pas lagi mancing di danau kawasan industri pada dua hari lalu, alhamdulliah masih rezeki dan kembali lagi," kata Toro, warga Cikarang.
Polres Metro Bekasi mengungkap kasus spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap lima tersangka berinsial AF, RR, DHK, AD, dan S.
Dua sebagai eksekutor AF dan DHK, sedangkan RR dan AD adalah joki dan S sebagai penadah.
AF dan DHK mengaku telah melakukan aksi curamnor sebanyak 37 kali.
Kasus ini diungkap Polsek Cikarang Timur dan Satreskrim Polres Metro Bekasi.
Modus pencuri motor dianggap sederhana tapi efektif, mencari motor yang ditinggal pemiliknya di tempat-tempat sepi, seperti depan rumah, kos-kosan, hingga lokasi pemancingan.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa, enam sepeda motor, diantaranya Honda Beat, Yamaha Mio, dan Honda Vario, dua kunci magnet, dua kunci later T, serta dua anak mata kunci.
Kasus ini mencuat setelah laporan kehilangan dari dua warga, atas nama Kristina Dwi Swistiawati dan Sunaria, pada 6 dan 22 Juni lalu, di wilayah Desa Hargamanah dan Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur.
Sedangkan pelaku F mengaku telah melakukan pencurian lebih dari 10 kali, sementara D mengaku lebih dari 11 kali.
Kedua eksekutor ini juga menyebutkan selama beraksi belum pernah tertangkap polisi.
"Mereka biasa ambil motor di pemancingan dan lokasi sepi lainnya," kata Mustofa.
Para pelaku mengaku menjual hasil curian dengan harga antara Rp 2 juta per unit, dan keuntungan dibagi rata dengan joki.
Uang hasil kejahatan dipakai untuk keperluan sehari-hari.
Saat ditanya waktu yang dibutuhkan untuk mencuri satu motor, pelaku menjawab bisa dilakukan hanya dalam waktu 5 hingga 10 detik saja.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengalami kehilangan kendaraan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Ayat 1 Poin 3,4 dan 5 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian.
Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun. (maz)
Kasus Curanmor
Kasus curanmor di Bekasi
curanmor di bekasi
pencurian motor
Pencurian motor di Bekasi
HUT Polri
HUT ke-79 Polri
Takut Dihadang, Sopir Truk Boks di Cikarang Bekasi Terpaksa Angkut Puluhan Pelajar Menuju DPR RI |
![]() |
---|
Polres Metro Bekasi Kota Amankan 121 Pelajar yang Mau Ikut Demo di Depan Gedung DPR |
![]() |
---|
Umat Katolik Menangis, Gereja Paroki Ibu Teresa Cikarang Diresmikan, Izin Turun Era Ridwan Kamil |
![]() |
---|
DPR RI Ingatkan Jangan Hanya Urusi Alat Kontrasepsi, Minta Optimalisasi Program Bangga Kencana |
![]() |
---|
Guru SMPN 13 Kota Bekasi yang Diduga Melecehkan Siswi Sempat jadi Pembina OSIS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.