Berita Depok

Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Dibuka Hingga Akhir Pekan, Disdik Depok Tegaskan Tak Ada Biaya

Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Masih Dibuka Hingga Akhir Pekan, Disdik Depok Tegaskan Tak Ada Biaya

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
SEKOLAH SWASTA GRATIS - Suasana pendaftaran Rintisan Sekolah Swasta Gratis di Gedung Dibaleka Kota Depok pada Selasa (1/7/2025). Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Depok, M Yusuf menegaskan, sekolah peserta RSSG dilarang melakukan pungutan biayanya apapun ke wali murid.  

WARTAKOTALIVE.COM, PANCORAN MAS - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menggandeng puluhan SMP/MTs swasta dalam program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG).

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menanggung biaya pendidikan untuk seluruh murid di sekolah tersebut. 

Tiap murid, diberikan pembiayaan pendidikan Rp 250 ribu per bulan atau Rp 3 juta per tahun. 

Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Depok, M Yusuf menegaskan, sekolah peserta RSSG dilarang melakukan pungutan biayanya apapun ke wali murid. 

“Kita sudah sampaikan ke sekolah bahwa dengan dana yang diberikan oleh Pemkot ya, maka tidak ada pungutan yang lain,” kata Yusuf saat ditentukan di Gedung Dibaleka Kota Depok, Selasa (1/7/2025).

“Sementara memang kita tidak ada uang bangunan, tidak ada SPP,” sambungnya. 

Sedangkan untuk seragam murid, Disdik Depok belum membicarakannya.

“Terkait dengan masalah seragam, kan seragam itu lebih cenderung kepada sesuatu yang sifatnya keperluan pribadi, itu belum kita bicarakan,” ujarnya. 

Pendaftaran Rintisan Sekolah Swasta Gratis

Sebelumnya, warga rela berdesak-desakan untuk mendaftar anaknya dalam program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) di Gedung Dibaleka Kota Depok pada Selasa (1/7/2025).

Pendaftaran RSSG, dimulai hari ini dan akan berlangsung selama lima hari hingga Sabtu (5/7/2025) mendatang. 

Pantauan TribunnewsDepok.com (Warta Kota Network), warga sudah hadir di lokasi untuk mendapatkan nomor antrean sejak pukul 06.30 WIB. Padahal, pendaftaran baru dibuka pada pukul 08.00 WIB.

Mereka datang dengan membawa map berisi persyaratan, yakni berupa Kartu Keluarga (KK) Kota Depok dan Surat Keterangan Lulus (SKL). 

Imbas antrean yang membludak, orang tua murid rela menunggu sambil duduk lesehan berdesak-desakan lantai. 

Usai mendapatkan nomor antrean, mereka akan dipanggil ke dalam ruangan untuk mengisi formulir dan menyerahkan persyaratan pendaftaran. 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved