Berita Jakarta

Gubernur Pramono Ultimatum 12 SKPD yang Belum Terintegrasi Sistem Perizinan Terpadu

Jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi DKI Jakarta yang belum terhubung sistem perizinan terpadu diminta segera melakukan integrasi.

Wartakotalive.com/ Yolanda Putri Dewanti
ULTIMATUM SKPD - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat ditemui awak media di kawasan Cideng, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025). Pramono ultimatum SKPD Provinsi DKI Jakarta yang belum terhubung sistem perizinan terpadu agar segera terintegrasi. 

WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA — Jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi DKI Jakarta yang belum terhubung dengan sistem perizinan terpadu diminta untuk segera melakukan integrasi.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bakal memanggil kepala dinas satu per satu apabila dalam dua bulan ke depan tak melakukan integrasi.

"SKPD, dalam waktu dua bulan cukup, selesai nanti kepala dinasnya saya panggil satu satu biar cepat," ungkap Pramono saat ditemui awak media di Kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta, Cideng, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).

Orang nomor satu di Jakarta itu akan mengevaluasi komitmen para kepala dinas yang dinilai tak responsif.

"Saya udah minta kepada Bu Vera (Kepala Dinas Citata) besok atau lusa segera kirim surat ke saya. Nanti dinasnya saya panggil satu-satu, masih ingin jadi kepala dinas atau enggak," jelas dia.

Dia juga bakal memangkas waktu pengurusan izin pembangunan di Ibu Kota, salah satunya Koefisien Lantai Bangunan (KLB) menjadi hanya maksimal 28 hari.

"Sekarang ini saya sedang membuat agar beberapa perizinan yang berlangsung lama, bahkan ada yang sampai 12 tahun untuk mengurus KLB dapat selesai dalam waktu cepat. Di dalam rapat, saya sudah minta bisa selesai sampai 28 hari," jelas dia.

Dia menilai, percepatan izin ini penting agar Jakarta bisa bersaing dengan kota-kota besar dunia.

Baca juga: Gubernur Pramono Penuhi Janji Kampanye, Tambah Honor Dasawisma Jadi Rp 750 Ribu

Dia pun optimistis dengan sistem dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada, target tersebut bisa tercapai.

"Kenapa 28 hari? Saya meyakini orang kita kalau dipacu pasti akan bisa. Karena kalau ini bisa dilakukan, Jakarta pasti akan melompat sebagai kota global yang sekarang rankingnya 74, melompat tinggi sekali," ungkap Pramono.

Selain KLB, percepatan juga menyasar izin Sertifikat Laik Fungsi (SLF) hingga SP3L (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan).

Pramono menilai kepastian perizinan akan memangkas hambatan birokrasi yang selama ini menjadi beban para pelaku usaha dan masyarakat.

Dia mencontohkan baru-baru ini dirinya menandatangani izin KLB untuk proyek di kawasan Bundaran HI yang mangkrak selama 12 tahun. Namun, dengan percepatan, izin tersebut bisa tuntas dalam waktu kurang dari dua minggu.

"Artinya apa? Bisa. Sekarang di tempat-tempat lain saya galakkan, dan ini akan menjadi sesuatu yang luar biasa bagi Jakarta untuk bisa membangun kotanya dari dana-dana seperti itu," ungkapnya.(m27)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved